Satujuang– Sekretaris Jenderal Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) Banda Aceh mendesak PJ Gubernur Aceh.
Desakan tersebut terkait penyelesaian konflik pemindahan makam pejuang Gayo yang diduga dilakukan oleh PT.Brantas Adipraya dianggap sewenang-wenang dan merusak nilai-nilai sejarah.
“PT.Brantas Adipraya telah melakukan tindakan yang merugikan dengan memindahkan makam pejuang di wilayah pembangunan bendungan Krueng Keureuto, Aceh Utara,” ujar Sekretaris Jenderal Pema UUI, M.Rizky Hernanda, Selasa (19/9/23).
Pihaknya juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya keterlibatan pemerintah dalam mengamankan makam pejuang Aceh di lokasi proyek ini.
Rizky juga mendukung Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) dalam menuntut tanggung jawab dari PJ Bupati Bener Meriah terkait pemindahan makam ini.
“Kami mencatat bahwa PT.Brantas Adipraya telah terbukti bersalah dalam kasus ini, dan PJ Gubernur diharapkan untuk menegur PJ Bupati Bener Meriah,” imbuh Rizky.
Teguran itu diharapkan nantinya agar masalah ini segera diselesaikan dengan serius, bukan hanya sebatas pembentukan satgas yang pada akhirnya terabaikan.
Rizky menekankan bahwa tindakan pemindahan makam oleh PT.Brantas Adipraya adalah suatu kejahatan, dan ia mendukung aksi yang diambil oleh Masyarakat Gayo sebagai respons.
“Jika pemerintah tidak segera menyelesaikan konflik ini, kami akan mengorganisir aksi besar-besaran,” ungkap Rizky.
Menurutnya, keputusan pemerintah dalam hal ini akan sangat berpengaruh terhadap penyelesaian masalah pemindahan makam pejuang Gayo tersebut.(NT/Adam)