Hukum  

Mantan Ketua KPK Diduga Meminta Uang Sebesar Rp50 Miliar ke SYL

Avatar Of Tim Redaksi
Mantan Ketua Kpk Diduga Meminta Uang Sebesar Rp50 Miliar Ke Syl Polda Metro Jaya Kesulitan Menahan Firli Bahuri, Kpk Siap Ambil Alih Kasus
Firli Bahuri

Satujuang- Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan (), diduga meminta uang senilai Rp50 miliar dari mantan Menteri , Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Permintaan ini terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Panji Hartanto, eks ajudan Syahrul, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Pusat.

Mantan Ketua Kpk Diduga Meminta Uang Sebesar Rp50 Miliar Ke Syl

Panji mengonfirmasi bahwa permintaan uang tersebut terkait dengan masalah di Kementan yang ditangani oleh .

Baca Juga :  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Manna Habis Terbakar

Selain itu, dalam dakwaan, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan dan pemerasan terhadap buahnya dengan nilai total mencapai Rp44,5 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk kebutuhan , sewa , dan kontribusi ke Partai .

Sementara itu, juga aktif mengusut dugaan pencucian uang yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga :  Kejari Gowa Selamatkan Lahan Aset Pemkab 12 Milyar

Dalam proses persidangan, pihak telah memeriksa sejumlah saksi dan berupaya mengidentifikasi serta menyita aset-aset yang terkait dengan kasus tersebut.

Misalnya, pada awal Februari, berhasil menyita dan menyegel rumah mewah SYL di Selatan serta beberapa aset lainnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan aset yang diduga berasal dari .(NT/idntimes)