Mantan Menteri Sosial Ini Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Bansos

Avatar Of Tim Redaksi
Mantan Menteri Sosial Ini Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Bansos
Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara

Satujuang- Mantan Menteri , Juliari dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan .

Dilansir dari antara, sidang tersebut menyoroti kasus dugaan penyaluran bagi Penerima Manfaat (KPM) Program Harapan (PKH) Kementerian .

Mantan Menteri Sosial Ini Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Bansos

Jaksa membawa keduanya sebagai saksi terkait perkara yang melibatkan M Kuncoro Wibowo, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, Ivo Wongkaren, Budi Susanto, dan April Churniawan di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) .

Baca Juga :  KAGAMA Laksanakan Giat Terjun Langsung Ke Masyarakat

Sidang ini fokus pada pemeriksaan saksi terkait dugaan dalam penyaluran .

Dalam dakwaan, Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp127.144.055.620.

Pekerjaan konsultansi diduga direkayasa dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT Bhanda Ghara Reksa dalam penyaluran Kementerian .

Baca Juga :  Tari Sintren Kontemporer Kota Tegal Pukau Rakernas X JKPI 2023

Muhammad Kuncoro Wibowo didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana , dengan rincian Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Pidana.

Kasus ini terungkap melalui Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif oleh Direktorat Deteksi dan Analisis , tanggal 4 Desember 2023 lalu.(NT)