Satujuang– Sebanyak 40 nelayan asal Aceh Timur tertangkap oleh otoritas Thailand karena memasuki wilayah teritorial laut negara tersebut.
“Iya benar, ada sekitar 40 nelayan Aceh yang tertangkap otoritas Thailand tadi malam,” ujar Ketua Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek di Banda Aceh, Senin (9/10/23).
Miftach menyatakan bahwa para nelayan tersebut berasal dari pelabuhan Idi Aceh Timur dan berada di tiga kapal ikan yang berbeda.
Setelah ditangkap, mereka langsung dibawa ke Prom Lam Thep Chelong Police untuk ditangani secara lebih lanjut.
“Sebelumnya, pada Sabtu (26/8), 2 kapal pukat ikan dengan 29 nelayan asal Aceh juga tertangkap oleh angkatan laut atau petugas penjaga pantai di Thailand,” imbuhnya.
29 Nelayan itu ditangkap karena diduga telah memasuki batas teritorial laut negara tersebut.
Lalu 29 nelayan tersebut telah menjalani persidangan di negara itu dan diberikan sanksi terhadap masing-masing nelayan.
Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh dan bertanggung jawab atas semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh.(antara)