Hukum  

Mau Ditangkap Polisi, Pencuri Kabur Duluan ke Semak Belukar

Avatar Of Tim Redaksi
Mau Ditangkap Polisi, Pencuri Kabur Duluan Ke Semak Belukar
Mobil yang dicuri berhasil diamankan Polisi

Satujuang– Mau ditangkap Polisi, pencuri Mobil Mitsubishi Pick Up warna hitam milik Mekel Mardiansyah (30) kabur duluan.

Mobil yang hilang pada 3 September 2023 itu ditemukan di rumah seorang warga berinisial DE. Namun saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan, DE sudah melarikan diri.

Mau Ditangkap Polisi, Pencuri Kabur Duluan Ke Semak Belukar

“DE ini merupakan warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, kabupaten Rejang ,” ujar Kapolsek , Iptu Singgih Wirastho, Rabu (13/9/23).

Baca Juga :  Ayah Potong Kelamin Anak dengan Silet

Singgih mengkonfirmasi bahwa mobil Mitsubishi Pick Up Colt 120 TS warna hitam milik Mekel memang ada di rumah DE.

Namun, saat mobil tersebut ditemukan, DE yang diduga pencuri mobil telah melarikan diri.

“Sebelumnya Pukul 00.30 WIB, anggota Unit Reskrim mendapat informasi bahwa mobil yang diduga milik pelapor telah keluar dari rumah inisial AN,” imbuh Singgih.

Baca Juga :  Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri 2021 Resmi di Buka !

Mereka segera mengejar mobil tersebut dan berhasil menghentikannya di pinggir umum di Desa Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang pada hari Rabu (13/9).

Ketika mobil dihentikan, sopirnya sudah melarikan diri ke semak belukar. Pihak kepolisian membawa mobil Mitsubishi Pick Up sebagai barang bukti ke Polsek .

Baca Juga :  Ini Daftar Nama Korban Kebakaran di Panorama Bengkulu

“Untuk saat ini, penyelidikan mengenai status DE dan AN masih berlangsung. Apakah keduanya merupakan pelaku atau hanya penampung barang curian,” pungkas Singgih.(NT)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News