Satujuang– Mau ditangkap Polisi, pencuri Mobil Mitsubishi Pick Up warna hitam milik Mekel Mardiansyah (30) kabur duluan.
Mobil yang hilang pada 3 September 2023 itu ditemukan di rumah seorang warga berinisial DE. Namun saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan, DE sudah melarikan diri.
“DE ini merupakan warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, kabupaten Rejang Lebong,” ujar Kapolsek Curup, Iptu Singgih Wirastho, Rabu (13/9/23).
Singgih mengkonfirmasi bahwa mobil Mitsubishi Pick Up Colt 120 TS warna hitam milik Mekel memang ada di rumah DE.
Namun, saat mobil tersebut ditemukan, DE yang diduga pencuri mobil telah melarikan diri.
“Sebelumnya Pukul 00.30 WIB, anggota Unit Reskrim mendapat informasi bahwa mobil yang diduga milik pelapor telah keluar dari rumah inisial AN,” imbuh Singgih.
Mereka segera mengejar mobil tersebut dan berhasil menghentikannya di pinggir jalan umum di Desa Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang pada hari Rabu (13/9).
Ketika mobil dihentikan, sopirnya sudah melarikan diri ke semak belukar. Pihak kepolisian membawa mobil Mitsubishi Pick Up sebagai barang bukti ke Polsek Curup.
“Untuk saat ini, penyelidikan mengenai status DE dan AN masih berlangsung. Apakah keduanya merupakan pelaku pencurian atau hanya penampung barang curian,” pungkas Singgih.(NT)