Megawati Dikritik Otto Hasibuan Terkait Surat Amicus Curiae, Ini Kata Sekjen PDIP 

Avatar Of Tim Redaksi
Megawati Dikritik Otto Hasibuan Terkait Surat Amicus Curiae, Ini Kata Sekjen Pdip 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto

Satujuang- Sekretaris Jenderal (Sekjen) , Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, keliru dalam kritikannya terhadap Megawati terkait surat amicus curiae terkait .

“Otto sendiri yang meminta kehadiran Megawati sebagai saksi, namun Megawati akhirnya tidak dipanggil,” ungkap Hasto, Kamis (18/4/24).

Megawati Dikritik Otto Hasibuan Terkait Surat Amicus Curiae, Ini Kata Sekjen Pdip 

Ketika Megawati kemudian mengajukan diri sebagai amicus curiae, Otto justru mengkritiknya.

Baca Juga :  Fahri Hamzah : Soal Oligarki Kendalikan Negara Mulai Menemukan Kebenaran

Hasto menegaskan bahwa Megawati mengajukan amicus curiae sebagai warga negara yang bertanggung jawab atas kedaulatan yang berasal dari rakyat, bukan sebagai ketua umum PDI Perjuangan atau mantan .

“Megawati tidak pantas menyampaikan surat amicus curiae karena dia merupakan pihak yang berperkara,” imbuh Hasto.

Baca Juga :  Hasil Survei LSN, Prabowo Subianto Masih Mendominasi

Ia mengingatkan bahwa amicus curiae seharusnya diajukan oleh pihak independen yang tidak terlibat dalam perkara, seperti dari perguruan tinggi.

Meskipun demikian, Otto tidak memberikan komentar mengenai kemungkinan diterima atau tidaknya surat amicus curiae Megawati oleh Mahkamah Konstitusi.

Pada 16 April, Megawati mengirimkan surat Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi, diwakili oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.

Baca Juga :  Tim Dewi Coryati, Survey Kelayakan Peserta Kuliah Gratis PIP

Surat tersebut diserahkan untuk kasus PHPU Pilpres, yang menandakan dukungan dari PDI Perjuangan terhadap proses tersebut.(NT/antara)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News