Hukum  

Mengungkap Dalang Kasus Korupsi Dana KONI Kabupaten Karimun

Avatar Of Wared
Mengungkap Dalang Kasus Korupsi Dana Koni Kabupaten Karimun
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun

Satujuang- Perkembangan kasus dana KONI Kabupaten tahun 2022 yang ditangani Kejaksaan Negeri telah menahan 2 orang tersangka.

Kedua tersangka yakni R, Bendahara KONI, serta M, tenaga honorer. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.433 juta dari nilai ditahun 2022 sebesar Rp.3,8 Miliar.

Mengungkap Dalang Kasus Korupsi Dana Koni Kabupaten Karimun

Penahanan kedua tersangka inipun menarik perhatian publik, pasalnya, banyak pihak menduga ada “Tokoh Utama” dibalik kasus tersebut.

Penggiat anti di KEPRI, M Hafis (42), turut menyinggung penetapan kedua tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak Kejari .

Baca Juga :  Oknum Polwan Digerebek Suaminya Saat Ngamar dengan Pendeta

“Pengungkapan kasus Dana KONI oleh Kejari kita apresiasi. Namun, masa hanya bendahara dan satu orang tenaga honorer yang dijadikan tersangka, padahal dana yang diterima KONI saat itu sebesar 3,8 Miliar,” ujar Hafis, Senin (29/1/24).

Padahal kata dia, dana KONI sebesar 3,8 Milliar tersebut dialokasikan ke Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten .

Dimana sistem pencairan dananya, harus sesuai dengan program kerja yang diajukan oleh KONI.

Baca Juga :  Istri Polisi Digrebeg Saat Ngamar Dengan Teman Suaminya

“Alokasi dana itu kalau tidak salah di Dispora, masa hanya bendahara dan seorang tenaga honorer yang dijadikan tersangka Lantas, Kadispora dan kepala BPKAD yang lebih berwewenang dalam pencairan dana bagaimana,” tanya Hafis.

KONI Kabupaten tiap tahun tembus diatas 2 Miliar sejak tahun 2020 lalu. Ia mempertanyakan cabang mana saja yang dapat aliran dana.

“Sejak tahun 2020, dana Koni dari APBD itu miliaran. Tapi apa hasilnya tahun 2022 dugaan kasus ini pernah kita ungkap, tapi senyap saat itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gegara Hutang Rp.100 Ribu, Pria ini Bacok Teman Sendiri

Terpisah, dari narasumber terpercaya media ini, disebutkan jika mantan Kepala BPKAD, Abdullah diduga kuat berusaha menemui para tersangka, terlebih tersangka M.

Abdullah juga dikabarkan pernah menemui M dan R di Rutan beberapa waktu yang lalu. (Musrika/Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News