Hukum  

Miliki Senpira, Kepala Desa Karang Pinang Ditangkap Polisi

Avatar Of Wared
Miliki Senpira, Kepala Desa Karang Pinang Ditangkap Polisi
Barang Bukti Senjata Api Rakitan

Satujuang.com – Kuasai senjata api rakitan ( senpira ) tanpa izin, Bu (33) oknum Kepala Desa Karang Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten ditangkap personil Polsek PUT ( RL ) .

Kapolres , AKBP Puji Prayitno, SIK MH dalam keterangan persnya kemarin ( Rabu, 18/11/12 ) menjelaskan Bu diamankan personel Polsek PUT pada Minggu (15/11).

Miliki Senpira, Kepala Desa Karang Pinang Ditangkap Polisi

Setelah sebelumnya petugas menemukan senjata api rakitan jenis FN bersama 11 butir amunisi.

“Informasi kepemilikan senjata api rakitan yang dimiliki Bu ini, setelah sebelumnya Polsek PUT menerima laporan masyarakat tentang adanya Senpi rakitan dirumah Bu,” terang Kapolres RL.

Baca Juga :  Ops Pekat Nala 2021, Polsek Teras Terunjam Amankan 10.700 Petasan

Dari laporan warga tersebut, kemudian pada Sabtu (14/11) malam Kanit Reskrim Polsek PUT bersama anggota resintel melakukan penggeledahan dirumah Bu.

Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil menenukan senjata api rakitan jenis FN bersama 11 butir amunisi yang terdiri dari sembilan butir amunisi laras panjang dan dua butir amunisi laras pendek.

Baca Juga :  Belum Selesai Jalani Proses Hukum, Mantan Kades BU Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka

Kemudian petugas langsung mengamankan senjata api tersebut, sedangkan Bu saat dilakukan penggeledahan tidak ada dirumahnya.

Kemudian pada Minggu siang, Kanit Reskrim Polsek PUT menghubungi sang oknum Kades untuk datang ke Mapolsek PUT dan pada pukul 14.50 WIB, memenuhi undangan pihak Polsek untuk dilakukan konfirmasi terkait dengan kepemilikan senjata api tersebut.

“Dari keterangan yang diberikan Bu, ia mengakui bahwa senjata api tersebut adalah miliknya,” tambah Kapolres.

Setelah Bu mengakui bahwa ia pemilik senjata api tersebut, kemudian personel Polsek PUT langsung melakukan penahanan dan pada Minggu malam Bu langsung dibawa ke Mapolres untuk dititipkan di rumah tahanan .

Baca Juga :  Ops Musang, Polda Bengkulu dan Jajaran Amankan 36 Terduga Pelaku dan 96 BB

Hingga kemarin, menurut Kapolres jajarannya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap Bu untuk mengetahui dari mana Bu mendapatkan senjata api rakitan tersebut termasuk keperluannya memiliki senjata api tersebut.(rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News