Satujuang- Pemerintah Desa (Pemdes) Tabeak Blau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, menggelar musyawarah penetapan RKPDes tahun anggaran (TA) 2024.
“Saya selaku Kepala Desa (Kades) mengharapkan di musyawarah penetapan ini, kita bisa sama-sama menjaga apa yang telah ditetapkan nantinya,” ujar Kepala Desa (Kades) Maulana, Senin (22/1/24).
Lanjut kades, pada tahun 2024 nanti, sesuai hasil musyawarah akan ada pemasangan lampu jalan tenaga surya sebanyak 35 titik.
“Hal ini sudah sesuai dengan hasil musyawarah bersama BPD, saya minta kepada masyarakat yang hadir dalam musyawarah ini bisa menyampaikan kepada masyarakat yang tidak bisa hadir,” imbuhnya.
Maulana juga menegaskan, apabila nanti sudah direalisasi lampu jalan tersebut untuk bisa dijaga bersama-sama.
“Apabila nanti ada yang ketahuan merusak, mengambil atau hal lainnya yang bisa menyebabkan terganggunya lampu tersebut akan kita peroses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup kades.
Ditempat yang sama Camat Lebong Atas, Enggus mengatakan, kalau memang sudah dimusyawarahkan bersama selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada maka dipersilahkan untuk ditetapkan.
“Harapan saya hampir sama dengan kepala desa, yaitu saya mohon apabila telah direalisasi apa yang telah ditetapakan agar dijaga sebaik mungkin,” ungkap Camat.
Adapun item lain yang ditetapkan dalam pembangunan tahun anggaran 2024 berupa peningkatan jalan menuju tempat pemakaman umum (TPU).
Pengadaan kambing pada 20% ketahanan pangan dan lainnya yang memang sudah disepakati bersama.
Musrenbangdes ini dilaksanakan di Balai Desa Tabeak Blau, dihadiri Camat Lebong Atas, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa dan pendamping kecamatan, serta perwakilan Babinsa dan Bhabimkamtibmas. (Red/Ficky)