Hukum  

Nekat Curi Perhiasan di Pesta Pernikahan, Mama Muda Diamankan

Avatar Of Tim Redaksi
Nekat Curi Perhiasan Di Pesta Pernikahan, Mama Muda Diamankan
Mama muda yang mencuri emas berhasil diamankan Polisi

Satujuang– Nekat curi perhiasaan di pesta pernikahan, LM mama muda (23) warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten diamankan.

“Menurut pengakuan pelaku, dia baru sekali melakukan ,” jelas Kapolres AKBP Florentus Situngkir, Selasa (26/9/23).

Nekat Curi Perhiasan Di Pesta Pernikahan, Mama Muda Diamankan

terungkap saat salah satu toko melaporkan kepada petugas adanya penjual gelang dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga :  Jadikan Destinasi Wisata Unggulan, Pemkab Kaur Mulai Pembangunan Icon Kota Bintuhan

Lalu petugas melakukan penyelidikan dan menemukan kesamaan antara laporan korban yang kehilangan perhiasan saat menghadiri pesta pernikahan dengan gelang yang dijual ditoko tersebut.

“Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat di periksa, pelaku mengakui mencuri perhiasan di pesta pernikahan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ditemukan Kuburan Beras Bantuan dari Presiden, Ini Penjelasan JNE

Modusnya, pelaku berpura- pura menghadiri pesta pernikahan pada Minggu (24/9) dan melancarkan aksinya mencuri perhiasan cincin dan gelang.

Pelaku mencuri perhiasan dengan alasan karena himpitan dan sempat menjual gelang curiannya.

Akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti, yaitu cincin, gelang dan uang tunai, sementara itu, korban diperkirakan menderita kerugian Rp.5 juta.

Baca Juga :  Saat Tawuran, Dua Pelajar Kedapatan Bawa Sajam

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku terkena pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun,” tutupnya.(oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News