Satujuang- Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menegaskan bahwa jumlah penduduk di IKN pada tahun 2045 akan dibatasi maksimal 2 juta.
Dilansir dari Kumparan, langkah ini bertujuan untuk mencegah beban berlebih di kota, memastikan keseimbangan populasi, dan menghindari kelebihan kapasitas yang dapat mengganggu kesejahteraan warga.
Bambang menjelaskan bahwa IKN, dengan luas empat kali lipat Jakarta, akan memprioritaskan kualitas hidup dengan penduduk terbatas.
Ia menekankan pentingnya menghindari kejadian seperti yang terjadi di beberapa kota di Indonesia yang mengalami kelebihan kapasitas lingkungan dan sumber daya.
Badan Otorita memiliki visi untuk menjadikan IKN sebagai kota yang layak huni dan dicintai. Bambang mencatat pembelajaran dari negara dengan indeks kebahagiaan tertinggi, yaitu Finlandia, untuk mencapai tujuan tersebut.
“IKN akan menjadi ‘lifeable city', kota yang layak huni dan ‘loveable city', kota yang dicintai. Kita belajar dari Finlandia, negara terbahagia di dunia,” tegas Bambang.
Dia membandingkan kondisi IKN dengan Jakarta, menyoroti perbedaan indeks polusi udara yang rendah di Finlandia (30) dibandingkan dengan Jakarta (160-an).
Bambang juga merinci rencana untuk menjadikan IKN sebagai kota yang ramah lingkungan, dengan mobilitas yang lebih baik, termasuk taksi terbang, penggunaan robot untuk pemantauan, kendaraan listrik, dan transportasi umum tanpa awak.
“Semua ini masih tahap konsep uji coba teknologi di lapangan,” pungkasnya.(NT)