Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Panggil Manajemen PT Pelindo II

Avatar Of Wared
Pansus Dprd Provinsi Bengkulu Panggil Manajemen Pt Pelindo Ii

Satujuang.com – Panitia khusus (Pansus) Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , memanggil manajemen PT.Pelindo II beserta tenan penyewa lahan untuk melakukan uji Raperda RPPLH, Rabu (17/2/21).

Disampaikan oleh Ketua Pansus RPPLH, Abdisyah Putra Sembiring, pemanggilan tersebut dikarenakan adanya temuan saat dilaksanakannya kunjungan ke PT. Pelindo II dan tenan beberapa waktu yang lalu.

Pansus Dprd Provinsi Bengkulu Panggil Manajemen Pt Pelindo Ii

Pansus Dprd Provinsi Bengkulu Panggil Manajemen Pt Pelindo Ii

“Uji Raperda RPPLH ini karena dalam kunjungannya ke PT. Pelindo II dan tenan beberapa waktu lalu, ada beberapa temuan, tentunya berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” terang Ketua Pansus.

Baca Juga :  Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu Gelar Seminar Eksistensi Peradilan Agama

menyebutkan, bahwa hasil dari kunjungan yang telah dilaksanakan, ditemukan bahwa beberapa tenan tidak mengantongi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), hal tersebut bisa mengancam keberlangsungan lingkungan hidup.

Pansus Dprd Provinsi Bengkulu Panggil Manajemen Pt Pelindo Ii

“Seharusnya, mereka mengantongi UKL-UPL dan membuat jaringan pembuangan dan gudang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Tapi faktanya beberapa tenan diketahui tidak ada, kalau seperti ini, mengancam keberlangsungan lingkungan hidup” sampainya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bengkulu Minta PT Pamor Ganda Segera Bebaskan Warga

Atas dasar tersebut, maka Pansus akhirnya memanggil Manajemen PT.Pelindo II selaku pemberi sewa kepada tenan. Agar bisa mengetahui seperti apa perjanian sewa lahan antara PT. Pelindo II dan tenan terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pansus Dprd Provinsi Bengkulu Panggil Manajemen Pt Pelindo Ii

“Atas dasar itulah kita memanggil manajemen PT. Pelindo II selaku pemberi sewa dan tenan selaku penyewa, sehingga nantinya bisa diketahui seperti apa perjanjian sewa-menyewa lahan PT. Pelindo itu, yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas . (adv)