Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke 2 Masa Persidangan ke 1 tahun 2022

Avatar Of Wared
Paripurna Dprd Provinsi Bengkulu Ke 2 Masa Persidangan Ke 1 Tahun 2022
Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto menyerahkan jawaban Gubernur

– DPRD Provinsi menggelar Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Serta Peredaran Gelap , Psikotropika dan Prekusor , dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Provinsi , Senin (10/1/22).

Sidang kali ini untuk mendengarkan jawaban yang disampaikan oleh Asisten III Setda Provinsi Gotri Suyanto.

Paripurna Dprd Provinsi Bengkulu Ke 2 Masa Persidangan Ke 1 Tahun 2022

Mengawali jawabannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya atas Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Serta Peredaran Gelap , Psikotropika dan Prekusor .

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Paparkan Kondisi RSJKO Bengkulu Di Hadapan Menkes RI Budi Gunadi

“Penghargaan yang setinggi-tinginya kepada anggota dewan terhormat yang telah menyampaikan baik berupa penghargaan, pertanyaan dan saran terhadap Raperda tersebut, yang tentu saja merupakan masukan yang sangat berguna bagi pihak kami dalam merencanakan dan melanjutkan pembangunan di Provinsi pada umumnya dan pengaya'an atas Raperda yang kami ajukan khususnya,” sebut Gotri Suyanto, menyampaikan Jawaban Gubernur.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Kunker ke DPRD Sumbar, Pelajari Tata Kelola Tanah Ulayat

Selanjutnya, gubernur memberikan penjelasan, tanggapan dan jawaban atas segala saran, himbauan dan pertanyaan yang telah disampaikan seluruh fraksi dalam pemandangan umumnya.

Jawaban yang disampaikan gubernur tersebut, diharapkan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pandangan umum fraksi-fraksi.

Dan jikalau jawaban tersebut masih belum memenuhi harapan anggota dewan terhormat, gubernur berharap dapat dibahas pada pembicaraan pembahasan Raperda di tingkat selanjutnya.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Diam, Edwar Samsi: Walaupun Itu Hajatan Kepala BPBD, Harus Tegas

“Kami berupaya memberikan jawaban dan penjelasan yang baik dengan tujuan kiranya memenuhi harapan Rapat Dewan yang terhormat,” sampai Gotri.

Semua anggota dewan menerima jawaban gubernur dan menyatakan setuju Raperda tersebut dibahas ketingkat selanjutnya, dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Raperda tersebut. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News