Hukum  

Parkir Depan Rumah, Mobil Warga Air Meles Raib

Avatar Of Tim Redaksi
Parkir Depan Rumah, Mobil Warga Air Meles Raib
TKP

– Mobil MM (30) warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang raib saat diparkir di depan rumahnya.

“Benar kejadian kehilangan tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB hari ini,” terang Kasi Humas Polres , Iptu S Simanjuntak, Minggu (3/9/23).

Parkir Depan Rumah, Mobil Warga Air Meles Raib

Dijelaskan Simanjuntak, kejadian bermula ketika mobil korban sedang dipakir di depan rumah dalam keadaan terkunci.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Binda Bengkulu Terus Gencarkan Vaksinasi

Ketika bangun dipagi hari, MM mendapati mobil Pick Up Mitsubisi Colt T120s dengan Nopol BH 9438 FE miliknya itu telah raib.

“Korban kemudian membuat laporan kehilangan ke Polsek dengan kerugian sekitar Rp.55 juta dan saat ini sedang ditindaklanjuti,” imbuh Simanjuntak.

Baca Juga :  Terlibat Peredaran Narkotika, 2 Pemuda Di Tangkap Polisi

Atas ini, Simanjuntak meminta agar warga lebih waspada dan jangan lengah supaya tidak menjadi korban .(NT/Oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News