Rejang Lebong– Mobil MM (30) warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang raib saat diparkir di depan rumahnya.
“Benar kejadian kehilangan tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB hari ini,” terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak, Minggu (3/9/23).
Dijelaskan Simanjuntak, kejadian bermula ketika mobil korban sedang dipakir di depan rumah dalam keadaan terkunci.
Ketika bangun dipagi hari, MM mendapati mobil Pick Up Mitsubisi Colt T120s dengan Nopol BH 9438 FE miliknya itu telah raib.
“Korban kemudian membuat laporan kehilangan ke Polsek Curup dengan kerugian sekitar Rp.55 juta dan saat ini sedang ditindaklanjuti,” imbuh Simanjuntak.
Atas peristiwa ini, Simanjuntak meminta agar warga lebih waspada dan jangan lengah supaya tidak menjadi korban pencurian.(NT/Oza)