Satujuang– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu resmi menerima 2 Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Prasarana Sarana Utilitas (PSU).
2 BAST tersebut didapatkan dari pengembang perumahan yang berlangsung di ruang rapat utama lantai 5 Balaikota Among Tani Kota Batu, Selasa (10/10/23).
“Saya mengharapkan partisipasi lebih banyak pengembang dalam menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Batu,” ujar Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Penyerahan ini memungkinkan Pemerintah Kota untuk mengelola, merawat, dan mengembangkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat.
Ketua Tim Verifikasi Penyerahan PSU, Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi memberikan penjelasan mengenai penyerahan PSU ini.
“Penyerahan PSU ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pemeliharaan PSU tetap terjaga setelah pembangunan perumahan oleh pengembang selesai,” ujar Zadim menambahkan.
Dengan ini, warga atau penghuni perumahan tidak perlu khawatir terhadap kerusakan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, karena pemda siap membantu memelihara dan memperbaikinya.
Kajari Kota Batu, Agus Rujito juga menegaskan bahwa penyerahan PSU menjadi prioritas dalam upaya penyelamatan aset.
“Berbagai kendala seperti ketidakjelasan kewenangan pengelolaan, kualitas PSU yang buruk, dan konflik pemanfaatan PSU akan diatasi bersama-sama,” ungkap Agus.
Dalam acara ini, tiga perumahan, yaitu Perumahan Kayana Regency, Perumahan Permata Garden II, dan Perumahan De Graha Batu View, melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU.
Dari total 104 perumahan berizin di Kota Batu, dua perumahan telah melakukan BAST fisik, dan 12 perumahan telah menyelesaikan BAST administrasi.
“Sementara itu, 26 perumahan masih dalam proses BAST administrasi, dan 64 perumahan belum memberikan tanggapan terkait penyerahan PSU,” tegasnya.
Selama ini, Pemkot Batu telah melakukan berbagai upaya percepatan dalam penyerahan PSU, termasuk pengiriman surat kepada pengembang, sosialisasi, kerjasama dengan Kejaksaan untuk membentuk Tim Pendampingan Permasalahan Hukum mengenai PSU.
Lalu juga dilakukan penundaan proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar pengembang segera menyerahkan PSU mereka.
Adapun turut hadir dalam acara itu, Kajari Kota Batu Agus Rujito, Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Efisiensi, serta berbagai pihak terkait.(NT/dws)