Pastikan PSU Terjaga, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu Terima 2 BAST

Avatar Of Tim Redaksi
Pastikan Psu Terjaga, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Batu Terima 2 Bast
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai penandatanganan Berita acara serah terima (BAST) PSU untuk tiga perumahan.

Satujuang– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman resmi menerima 2 Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Prasarana Sarana Utilitas (PSU).

2 BAST tersebut didapatkan dari pengembang perumahan yang berlangsung di ruang rapat utama lantai 5 Balaikota Among Tani , Selasa (10/10/23).

Pastikan Psu Terjaga, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Batu Terima 2 Bast

“Saya mengharapkan partisipasi lebih banyak pengembang dalam menyerahkan PSU kepada ,” ujar Pj Wali , Aries Agung Paewai.

Penyerahan ini memungkinkan Kota untuk mengelola, merawat, dan mengembangkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat.

Ketua Tim Verifikasi Penyerahan PSU, Sekda Zadim Efisiensi memberikan penjelasan mengenai penyerahan PSU ini.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Batu dan Kadis Pertanian Bagikan 1.700 Bibit Kopi

“Penyerahan PSU ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pemeliharaan PSU tetap terjaga setelah pembangunan perumahan oleh pengembang selesai,” ujar Zadim menambahkan.

Dengan ini, warga atau penghuni perumahan tidak perlu khawatir terhadap kerusakan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, karena pemda siap membantu memelihara dan memperbaikinya.

Kajari , Agus Rujito juga menegaskan bahwa penyerahan PSU menjadi prioritas dalam upaya penyelamatan aset.

“Berbagai kendala seperti ketidakjelasan kewenangan pengelolaan, kualitas PSU yang buruk, dan konflik pemanfaatan PSU akan diatasi bersama-sama,” ungkap Agus.

Baca Juga :  Jadi Calon Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2023, Pemkot Batu Ikuti Verifikasi Usulan

Dalam acara ini, tiga perumahan, yaitu Perumahan Kayana Regency, Perumahan Permata Garden II, dan Perumahan De Graha Batu View, melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU.

Dari total 104 perumahan berizin di , dua perumahan telah melakukan BAST fisik, dan 12 perumahan telah menyelesaikan BAST administrasi.

“Sementara itu, 26 perumahan masih dalam proses BAST administrasi, dan 64 perumahan belum memberikan tanggapan terkait penyerahan PSU,” tegasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkot Batu Bersama Dinas Pertanian Salurkan Bantuan Alsintan

Selama ini, Pemkot Batu telah melakukan berbagai upaya percepatan dalam penyerahan PSU, termasuk pengiriman surat kepada pengembang, , kerjasama dengan Kejaksaan untuk membentuk Tim Pendampingan Permasalahan mengenai PSU.

Lalu juga dilakukan penundaan proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar pengembang segera menyerahkan PSU mereka.

Adapun turut hadir dalam acara itu, Kajari Agus Rujito, Sekretaris Daerah Zadim Efisiensi, serta berbagai pihak terkait.(NT/dws)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News