Satujuang– ET (21) warga Seluma pencuri hp di RSUD Tais ternyata juga pelaku curanmor diringkus petugas.
“ET telah kami ringkus bersama rekannya TN warga Seluma,” terang Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, Selasa (26/9/23).
Pelaku melakukan pencurian pada Sabtu (16/9) sekitar pukul 23.00 WIB dengan korban Iwan Setono (32) warga Kelurahan Puguk yang menghadiri pesta di Kelurahan Selebar.
Korban datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam plat BD 5582 PF dan memarkirkannya dipinggir jalan.
“Kemudian datanglah kedua pelaku dengan sepeda motor lain dan ET mendekati motor korban dan merusak kunci kontak dengan kunci T dan membawa kabur motor tersebut,” ujarnya.
Kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti sepeda motor yang telah dibongkar dan siap untuk dijual.
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah mendekam disel tahanan dan akan diproses hukum.(oza)