Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Avatar Of Tim Redaksi
Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Asn Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Saat Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Satujuang– Peletakkan batu pertama pembangunan rumah susun Kejaksaan Tinggi di Ciliwung Raya Kota dilaksanakan.

“Rumah Susun (Rusun) ini dikhususkan untuk Pegawai Kejaksaan Tinggi yang sering terjadi rotasi sehingga Kejaksaan bisa pindah dari satu daerah ke daerah lainnya,” terang Kejati , Rina Virawati, Sabtu (4/11/23).

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Asn Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Tujuan pembuatan rumah susun ini untuk memberikan fasilitas tempat tinggal para Kejaksaan sehingga bisa meningkatkan kinerja dalam bertugas.

Baca Juga :  Soal Stadion Mini, Dewan Kota Dapil Selebar No Comment

Setelah peletakan batu pertama, hari ini resmi dilaksanakan pembangunan rusun tersebut.

“Rumah susun ini terdiri dari 4 lantai dengan jumlah unit sekitar 50 an unit,” imbuhnya.

Setiap unit rumah bertipe 36 dengan 2 kamar tidur, satu kamar mandi, dapur dan ruang tamu serta perabotan telah tersedia, apabila Kejaksaan tinggal di rusun ini hanya membawa pakaian saja.

Rusun ini merupakan milik Negara, Kejaksaan ingin menempati tentu ada kewajiban yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Dua Remaja Gagal Jambret Pelajar, Satu Pelaku Ditangkap

Mengenai besaran kewajiban akan dibahas lebih rinci dengan melibatkan kementerian , besaran kewajiban tergantung tipe rumah yang ditempati.

“Besaran sewa akan diketahui nanti setelah dihitung oleh pihak terkait,” ujarnya.

Untuk fasilitas lantai 1, terdiri dari 8 unit kamar (7 kamar umum + 1 Kamar penyandang Disabilitas), ruang serba guna, ruang pengelola, mushola, toilet umum, 2 shaft , ruang panel dan janitor serta 1 tangga utama dan 2 tangga servis.

Baca Juga :  Kajati DKI Jakarta Terima Kunjungan SMSI

Kemudian lantai tipikal 2,3 dan 4, terdiri dari 12 unit kamar perlantai, balkon dan koridor, 2 shaft , 1 tangga utama dan 2 tangga servis.

Untuk diketahui, program rusun Kejaksaan ini merupakan hasil kerja keras Kejati sebelumnya, Heri Jerman dan akan dilanjutkan oleh Kejati saat ini. (oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News