Satujuang- Pasca longsor liku 9 di Bengkulu, Kepala Dinas PUPR Provinsi, Tejo Suroso, mengonfirmasi langkah-langkah terbaru dalam penanganan bencana tersebut.
Upaya tersebut melibatkan pemasangan bronjong tambahan dan pengakomodasian permintaan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang diajukan oleh Gubernur Rohidin Mersyah.
“Pemasangan bronjong tambahan sedang dilakukan di jalan yang terkena dampak longsor,” ungkap Tejo, Rabu (21/2/24).
Sementara itu, izin PPKH yang diperlukan untuk melakukan penanganan darurat di dua titik longsor di Liku 9 telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dengan luasan masing-masing 4,6 hektar dan 2,6 hektar, izin ini diharapkan memudahkan proses penanganan bencana.
“Penting juga adanya pengelolaan izin PPKH oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa target selanjutnya adalah penataan kawasan yang telah mendapatkan izin tersebut oleh BPJN.
Dalam konteks ini, pembangunan bronjong diidentifikasi sebagai salah satu langkah yang diambil oleh BPJN untuk mengatasi dampak longsor, sesuai dengan usulan izin PPKH yang telah disetujui.
“Dengan demikian, penanganan longsor liku 9 di Bengkulu mengalami kemajuan dengan adanya pemasangan bronjong tambahan dan pengakomodasian izin PPKH,” terang Tejo.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana tersebut.(NT/adv)