Satujuang.com– Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Drs.Gunadi Yunir MM menyayangkan Dinas Pendidikan Bengkulu Selatan lambat dalam pemberian insentif.
“Pencairan tambahan tunjangan 50 persen untuk guru serta pembayaran insentif guru honor daerah tolong dipercepat prosesnya,” ujar Gunadi, Rabu (6/9/23).
Dijelaskan Gunadi, terlebih lagi sekarang memasuki pembahasan anggaran perubahan (APBDP) yang menimbulkan kekhawatiran para guru bahwa tambahan tunjangan 50 persen tidak bisa dibayarkan.
Setiap tahun anggaran tersedia untuk kegiatan rutin Insentif guru honorer daerah, namun tahun ini anggaran tersebut tidak ada.
“Alasannya Dinas Pendidikan terlambat menyampaikan usulan anggaran insentif guru honorer daerah pada tahap pembahasan RAPBD tahun 2023 lalu,” imbuh Gunadi.
Padahal menurut Gunadi, memperhatikan kenyamanan guru honorer daerah dalam hal pendapatan merupakan tanggung jawab Pemda dan Dinas Pendidikan.
Apalagi jika guru tersebut memiliki SK dari Bupati, yang tentu sangat berharap adanya pendapatan yang sesuai sebagai bentuk menghargai kerja keras seorang guru.
“Tolong yah guru itu pahlawan tanpa tanda jasa, jadi hargailah jerih payah mereka mendidik generasi muda,” Pungkas Gunadi.(NT/Oza)