Pemdes Tanjung Bungai I Salurkan BLT-DD April dan Mei 2024

Avatar Of Wared
Pemdes Tanjung Bungai I Salurkan Blt-Dd Mei-April 2024
Penyaluran BLT-DD Pemdes Tanjung Bungai I Untuk Bulan Mei dan April 2024

Satujuang- Desa (Pemdes) Tanjung Bungai I, Kecamatan Tengah salurkan dari tahun 2024 kepada 32 penerima manfaat (KPM), Rabu (29/5/24).

Setiap (KPM) mendapat sebesar Rp600 ribu, terhitung dari bulan April sampai Mei.

Pemdes Tanjung Bungai I Salurkan Blt-Dd April Dan Mei 2024

Edi Munandar, selaku Kepala Desa Tanjung Bungai I, menghimbau kepada penerima agar jangan mewakili untuk mengambil .

“Saya himbau, harus nama yang bersangkutan yang mengambilnya, jangan diwakilkan, kecuali memang itu urgent tidak bisa hadir kami ada kebijakan untuk mengantar langsung ke rumah penerima KPM,” ujar Kepala desa Edi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Hasil Monev, Pemdes Mangkurajo Dinilai Sudah Sesuai Perencanaan

Kades Edi, juga menyampaikan, kalau memang di bulan selanjutnya tidak juga hadir langsung untuk mengambil , maka akan diadakan musyawarah untuk mencari penggantinya.

“Kepada penerima terutama yang sakit-sakitan dan lansia, gunakan itu untuk mencukupi kebutuhan pokok seperti sembako, jangan digunakan untuk hal yang kurang bermanfaat,” imbuh Kades.

Baca Juga :  Desa Pabean Sedati Tanam 500 Bibit Pohon Jeruk Siem  

Ditempat yang sama, Camat Tengah, Tomsil, menganggap Pemdes Tanjung Bungai I sudah tepat waktu dalam penyaluran tersebut.

“Saya rasa sudah tepat dalam penyluran ini, karena sebentar lagi akan memasuki Lebaran , makanya untuk KPM manfaatkanlah tersebut sebaik mungkin untuk persiapan lebaran nanti,” sampai Camat.

Camat juga menghimbau, agar BPD selalu aktif mengawasi pemerintahan desa dan mengerti akan tupoksinya.

Baca Juga :  Sudah Lapuk, Jembatan Air Tutung Cinta Makmur Butuh Perhatian Serius Pemerintah Kaur

“Apabila ada yang tidak bisa hadir ke kantor desa untuk mengambil , disitula peran BPD untuk mendampingi desa agar diantar secara langsung ke penerima ,” tutup camat dalam sambutannya.

Hadir dalam pembagian tersebut, Kapolsek Tengah, Pendamping kecamatan dan pendamping desa, Anggota BPD serta perangkat desa. (Fiky)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News