Satujuang- Pemdes Tanjung Bungai II, Kecamatan Lebong Tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Bantuan kali ini diberikan kepada 42 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dianggap layak berdasarkan hasil musyawarah bersama.
“Setiap KPM menerima Rp.300 ribu per bulan untuk dua bulan, total Rp.600 ribu,” ujar PJ Kepala Desa, Supriadi, Jumat (23/2/24).
Ia juga menekankan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik, untuk kebutuhan sehari-hari seperti sembako atau pengobatan, bukan untuk pembelian barang-barang tidak penting seperti HP.
Ditempat yang sama, Camat Lebong Tengah, Indera juga mengingatkan penerima untuk menjaga perasaan bagi yang belum menerima bantuan, dan agar tidak menghambur-hamburkan bantuan yang diterima.
“Saya menyarankan agar penerima membeli tambahan vitamin kepada yang sakit-sakitan,” imbuhnya.
Turut hadir dalam penyaluran tersebut adalah staf dari kecamatan Lebong Tengah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, pendamping desa, serta perangkat desa.(NT/FK)