Hukum  

Pemerkosa Anak Dibawah Umur Ditangkap di Perumahan Griya Asri

Avatar Of Tim Redaksi
Pemerkosa Anak Dibawah Umur Ditangkap Di Perumahan Griya Asri
Pemerkosa Anak Dibawah Umur diamankan Polisi

Satujuang.com – Pemerkosa inisal DA (23) akhirnya diringkus pihak Kepolisian saat berada di Perumahan Griya Asri.

Penangkapan DA dilakukan petugas Kepolisian pada Jumat malam (8/9). Penangkapan ini berdasarkan laporan Kepolisian tanggal 7 Agustus.

Pemerkosa Anak Dibawah Umur Ditangkap Di Perumahan Griya Asri

“Saudara DA ditangkap atas kasus persetubuhan ,” terang Kasi Humas , Iptu Endang Sudrajat, Minggu (10/9/23).

Baca Juga :  Gas Poll dari Bengkulu, Granmax Cium Pantat Dump Truk Lagi Parkir

DA yang merupakan warga Bunga Mas Kabupaten Selatan ini, ditangkap saat berada di Perumahan Graha Asri Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota .

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B-301/VIII/2023/SPKT//POLDA , tanggal 7 Agustus 2023.

“Pelaku saat ini sudah ditahan dan akan diproses sesuai yang berlaku,” pungkas Endang dalam keterangannya. (NT/Oza)