Pemilu Serentak 2024, KPU Siapkan Lima Jenis Surat Suara Berwarna

Avatar Of Tim Redaksi
Pemilu Serentak 2024, Kpu Siapkan Lima Jenis Surat Suara Berwarna
Lima jenis surat suara di Pemilu 2024

Satujuang- Komisi Pemilihan Umum () mengumumkan persiapan menyelenggarakan Pemilihan Umum 2024 secara serentak pada 14 Februari 2024.

Dilansir dari antara, dalam rangka mempermudah proses pencoblosan, telah menyiapkan lima jenis surat suara yang dibedakan melalui penggunaan warna.

Pemilu Serentak 2024, Kpu Siapkan Lima Jenis Surat Suara Berwarna

Keberagaman warna surat suara ini diharapkan dapat memudahkan para pemilih dalam menentukan pilihan mereka saat berpartisipasi dalam proses .

Baca Juga :  Alihkan Dana Subsidi BBM, Pemerintah Luncurkan 3 Bansos Baru

Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersatu untuk mendukung kelancaran dan transparansi pelaksanaan 2024 yang merupakan tonggak penting bagi bangsa .

Berikut Arti dari kelima warna surat suara:

1. Surat Suara Warna Abu-abu

Diperuntukkan bagi pemilih untuk memilih calon dan wakil .

2. Surat Suara Warna Kuning

Digunakan oleh pemilih untuk memilih calon anggota legislatif di tingkat pusat.

Baca Juga :  Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 5 PJU dan 5 Kapolres

3. Surat Suara Warna Biru

Khusus untuk pemilih yang akan memilih calon anggota legislatif di tingkat provinsi.

4. Surat Suara Warna Hijau

Diperuntukkan bagi pemilih yang hendak memilih calon anggota legislatif di tingkat kabupaten/kota.

5. Surat Suara Warna Merah

Untuk pemilih yang akan memberikan suaranya pada pemilihan kepala daerah tingkat desa atau kelurahan.

Baca Juga :  Camat Candisari Galang Aksi Peduli Korban Banjir Rob dan Tanggul Jebol

Dengan penentuan warna pada surat suara yang jelas, diharapkan proses dapat berlangsung dengan lebih terstruktur dan meminimalisir kesalahan pemilihan.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News