Pemkab Brebes dan Kejaksaan Negeri Teken MoU Percepat Penanganan Hukum

Avatar Of Tim Redaksi
Pemkab Brebes Dan Kejaksaan Negeri Teken Mou Percepat Penanganan Hukum
Pemkab Brebes dan Kejaksaan Negeri Teken MoU

Satujuang- Pemkab dan Kejaksaan Negeri menandatangani untuk mencegah pelanggaran dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Memorandum of Understanding () tersebut merupakan langkah konkrit dalam memperkuat kerjasama antara kedua pihak dalam menangani masalah yang dihadapi Kabupaten .

Pemkab Brebes Dan Kejaksaan Negeri Teken Mou Percepat Penanganan Hukum

“Saya mengapresiasi tersebut sebagai upaya bersama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah di daerah tersebut,” terang Penjabat Bupati , Iwanuddin Iskandar, Rabu (21/2/24).

Baca Juga :  Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar Nyoblos dan Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Ia menegaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah secara tepat sasaran.

Pemkab juga menginstruksikan para pimpinan dan staf di lingkungan mereka untuk menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran ,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Brebes Luncurkan Gerakan Makan Bareng, Satu Upaya Kurangi Stunting

Kepala Kejaksaan Negeri , Yadi Rachmat Sunaryadi turut menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri memiliki peran penting dalam bidang DATUN sesuai dengan Undang-undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan kewibawaan daerah dan kejaksaan dalam menegakkan ,” jelas Yadi.

Baca Juga :  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Brebes, Pimpin Sertijab 4 Ketua PKK Desa

Dengan ditandatanganinya ini, diharapkan dapat menjadi komitmen bersama untuk bertindak lebih efektif dan harmonis dalam menangani masalah , serta meningkatkan tanggung jawab bersama terhadap bangsa dan negara.

Acara penandatanganan ini sendiri dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari Pemkab dan Kejaksaan Negeri .(NT/Ags)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News