Pemkot Tegal Raih Paritrana Award 2024 untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Avatar Of Tim Redaksi
Pemkot Tegal Raih Paritrana Award 2024 Untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemkot Tegal Raih Paritrana Award 2024 untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Satujuang- Pemkot kembali meraih Paritrana Award 2024, mempertahankan posisi Juara III dalam Kategori Kabupaten/Kota Penghargaan Jaminan Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi , Sumarno, kepada Plt. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) , Joko Sukur Baharudin, Rabu (21/2/24).

Pemkot Tegal Raih Paritrana Award 2024 Untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Paritrana Award merupakan inisiatif dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi apresiasi dan motivasi dalam meningkatkan cakupan jaminan tenaga kerja, terutama di ,” ungkap Sumarno.

Baca Juga :  Pemkot Tegal Gelar Seminar, Bergerak Bersama Komunitas Akhiri AIDS 2030 

Sumarno menegaskan bahwa peningkatan cakupan jaminan khususnya BPJS Ketenagakerjaan adalah prioritas utama.

Ia menyampaikan bahwa meskipun fokus BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS , namun keduanya memiliki tujuan yang sama yakni memberikan perlindungan kepada pekerja.

“Selain itu, juga penting peran semua pihak, bukan hanya , dalam mendukung program jaminan tenaga kerja ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hadir Dalam Peringatan Hari Jadi ke-346, Walikota Tegal: Semoga Rukun, Raket, Raharja

Ditempat yang sama, Joko Sukur Baharudin, setelah menerima penghargaan, menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan cakupan jaminan tenaga kerja.

Ia menyatakan bahwa upaya selanjutnya adalah melakukan kepada para pemilik kapal, , perusahaan, dan pekerja rentan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki jaminan tenaga kerja.

“Terima kasih kepada atas capaian meraih Paritrana Award selama dua tahun berturut-turut,” imbuh Savitri Dyah P, Kabid Kepesertaan BPJS .

Baca Juga :  Walikota Tegal Resmikan Giat Komandan Paling Sip

Ia menyoroti pentingnya regulasi seperti Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang mendukung peningkatan cakupan kepesertaan BPJS, baik untuk pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.(NT/Hera)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News