Satujuang– Turunkan angka emisi hingga tahun 2030, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berusaha keras untuk memperoleh insentif emisi karbon.
Hal ini diungkapkan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi setelah Rapat Pembahasan Terkait Pemenuhan Syarat Untuk Mendapatkan Rekomendasi KLHK Tentang Pendanaan Karbon.
“Upaya pengajuan insentif ini didasarkan pada fakta bahwa 46 persen wilayah Bengkulu adalah hutan,” ujar Nandar, Selasa (19/9/23).
Sementara diterangkan Nandar, beberapa provinsi lain seperti Jambi dan Kalimantan Timur telah menerima insentif serupa.
Nandar juga menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen agar Provinsi Bengkulu dapat memanfaatkan insentif emisi karbon yang dihasilkan di masa mendatang.
“Namun, proses ini masih memerlukan berbagai dokumen pendukung yang diperlukan. Kami telah merancang rencana kerja terkait hal ini,” imbuh Nandar.
Proses selanjutnya melibatkan presentasi yang akan dipimpin oleh Gubernur Bengkulu dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Setelah mendapatkan rekomendasi resmi, akan diajukan proposal untuk program-program insentif karbon.
“Insentif karbon ini adalah upaya Bengkulu dalam menurunkan emisi hingga tahun 2030,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Safnizar menambahkan.
Dimana berdasarkan prediksi dari ahli, dari 46 persen wilayah hutan yang diusulkan untuk insentif karbon, Provinsi Bengkulu berpotensi menerima dana sebesar Rp.202 Miliar hingga tahun 2030.
Safnizar menegaskan, Penghitungan ini masih dalam tahap perhitungan oleh ahli, sehingga belum menjadi dokumen final dan belum mendapatkan pengesahan dari gubernur.(rls)