Pemprov Bengkulu tetapkan kenaikan UMP, Bang Usin Sampaikan Kritiknya

Avatar Of Tim Redaksi
Pemprov Bengkulu Tetapkan Kenaikan Ump, Bang Usin Sampaikan Kritiknya
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring

Satujuang tetapkan kenaikan UMP sebesar 3,38 persen, dari sebelumnya Rp.2.418.280 menjadi Rp.2.507.079,24.

Kenaikan ini, hasil dari kajian yang mempertimbangkan kebutuhan pekerja, menuai kritikan dari Dewan .

Pemprov Bengkulu Tetapkan Kenaikan Ump, Bang Usin Sampaikan Kritiknya

“Kenaikan 3,38 persen menunjukkan lemahnya posisi Serikat buruh dalam rapat penetapan upah,” ujar Ketua Bapemperda DPRD , Abdisyah Putra Sembiring, Senin (27/11/23).

Baca Juga :  Jonaidi Minta Pemerintah Beri Perhatian Kepada Pembudidaya Bunga Raflesia di Seluma

Ia menyatakan bahwa tingkat , produksi, dan jasa yang diberikan oleh buruh tidak sebanding dengan kenaikan upah yang diterima.

Bang Usin
Bang

Bang , sapaan akrabnya menyarankan agar pendapatan buruh harian dan bulanan diangkat menjadi Rp.2.800.000.

“Dengan alasan bahwa jumlah tersebut baru mencukupi kebutuhan buruh per bulan, tanpa memberikan kesejahteraan yang signifikan,” terang .

Baca Juga :  Usin dan Panggung Bangsawan Siapkan Pertunjukan Spesial HUT Provinsi Bengkulu

Selain itu, Ia menekankan perlunya mempertimbangkan kenaikan bahan pokok dan bahan bakar minyak dalam penetapan UMP.

mengkritik bahwa kenaikan upah minimal sebesar 50 ribu atau 100 ribu akan semakin mempersempit kondisi buruh.

Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur , , melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur No G.469 DKKTRANS Tahun 2023, telah menetapkan kenaikan UMP untuk tahun 2024.(nt/adv)