Hukum  

Pengembangan Perkara, Didapatkan Kembali BB 15 Paket Sabu

Avatar Of Wared
Pengembangan Perkara, Didapatkan Kembali Bb 15 Paket Sabu

Satujuang.com – Pengembangan setelah berhasil mengamankan RD (26) Warga Kecamatan Timur dengan Barang Bukti 12 Paket diduga jenis , Tim dari Sat Res Polres Rejang Polda pada hari Minggu (14/02) malam, kembali bergerak melakukan kegiatan penyelidikan.

“Dari kegiatan ini, Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Res IPTU Susilo SH.MH, berhasil mengamankan seorang terduga Bandar inisial Je alias Jk (28),” terang Kapolres Rejang AKBP Puji Prayitno S.IK. MH, saat dikonfirmasi awak media.

Pengembangan Perkara, Didapatkan Kembali Bb 15 Paket Sabu

Saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ini di Desa Kesambe Lama Kecamatan Timur, berhasil didapatkan sejumlah barang bukti yakni 1 paket besar dan 14 paket kecil diduga jenis , uang tunai sejumlah dua juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah, timbangan digital, 1 pak plastik bening, Korek api , 1 pipet, 1 kaca pirek, 1 alat hisap dan 1 Unit HP merk Oppo tambahnya.

Baca Juga :  Indahnya Air Terjun Semelako

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Rejang pungkas kapolres sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menerapkan protokol demi bersama. (rh)