Hukum  

Penjual Martabak Tusuk Pelajar Hingga Tewas

Avatar Of Arief
Penjual Martabak Tusuk Pelajar Hingga Tewas
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, didampingi Kasi Humas AKP Syahyar saat konferensi pers.

mengadakan konferensi pers terkait kasus penusukan inisial A (19), warga Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang hingga .

Pelaku yakni YY (27) warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Kota Padang yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu. M. Zuhdi.

Penjual Martabak Tusuk Pelajar Hingga Tewas

Kapolres Rejang AKBP Tonny Kurniawan, didampingi Kasi Humas AKP Syahyar menjelaskan, motif pelaku membunuh korban yaitu spontanitas.

Baca Juga :  Lomba Minat Bakat, Kepsek SDN 48 Lebong : Dongkrak Mutu Pendidikan

Pelaku tidak senang adiknya mengalami yang dilakukan oleh korban.

”Korban seorang dan kejadian penusukan terjadi Senin (7/3) malam dan berhasil diamankan selang tiga jam setelah kejadian” ungkap Kapolres, Selasa (8/3/22).

Sementara itu, Kapolsek Kota Padang menjelaskan urutan kejadian berawal dari pelaku yang menyuruh adiknya menegur korban dan teman-temannya untuk tidak menganggu keponakannya.

Baca Juga :  Berantas Kejahatan Hutan, Polda Bengkulu Gelar Ops Wanalaga Nala 2022

Setelah itu terjadilah keributan dan terhadap adik pelaku.

Mengetahui kejadian tersebut, pelaku yang sedang berjualan martabak langsung mendatangi korban.

Tanpa basa basi, sebilah pisau ditancapkan pelaku kepada korban dibagian hulu hati.

“Korban sempat dilarikan ke puskesmas kota padang dan dirujuk ke Rumah Sakit Linggau namun nyawa korban tidak dapat tertolong,” pungkasnya. (Tb)