Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

VIDEO

Penyesalan Seorang Eks Napiter “TOLAK PAHAM RADIKALISME DAN TERORISME”

Avatar Of Waredbadge-check


Penyesalan Seorang Eks Napiter “TOLAK PAHAM RADIKALISME DAN TERORISME” Perbesar

Satujuang.com – Humaedi Alias Hamzah Bin Abdul Latif mantan Narapidana (Napiter) menyatakan diri bahwa dirinya sangat menyesal dengan kesalahan dimasa lalunya.

Warga Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Provinsi ini telah bebas murni berdasarkan surat keputusan Kemenkum dan HAM RI dari lapas kelas IIA pada Tahun 2020 lalu.

Saat ini Hamzah beraktifitas sehari – hari sebagai Petani Kopi dan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah bersama dengan keluarganya.

Penyesalan Seorang Eks Napiter &Quot;Tolak Paham Radikalisme Dan Terorisme&Quot;

Silaturahmi Polda Bengkulu Ke Kediaman Humaedi Alias Hamzah Bin Abdul Latif Mantan Narapidana Teroris

Sudah menyesuaikan diri dimasyarakat, melakukan komunukasi maupun bersilaturahmi dengan warga di desa IV suka menanti, serta aktif melaksanakan ibadah di Mushola.

Hamzah menyatakan sikap untuk membenahi apa yang salah pada dirinya.

Mengajak seluruh Eks Napiter untuk membenahi apa yang salah dalam pemahaman di masa lalunya tentang beberapa perkara dalam ajaran Islam.

Facebook Comments Box

Trending di VIDEO