Hukum  

Perkara Karung Berisi Buah, Pria Ini Kejar Korban Pakai Pisau

Avatar Of Wared
Perkara Karung Berisi Buah, Pria Ini Kejar Korban Pakai Pisau
Pelaku

– DA (25), pedagang yang beralamat di Desa 1 Kelurahan Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau Padang Provinsi ini diamankan pihak Kepolisian.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat tentang adanya pengancaman menggunakan senjata tajam.

Perkara Karung Berisi Buah, Pria Ini Kejar Korban Pakai Pisau

Pihak Kepolisian Sektor Ratu Samban Polres langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Waspada Permintaan Kode OTP, Bareskrim Polri Ingatkan Masyarakat

Diungkapkan Kabid Humas Polda , Kombespol Sudarno S.Sos, kejadian berawal saat korban ingin menyimpan karung yang berisikan -buahan milik DA pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

Mengetahui hal itu, DA langsung membentak korban dengan nada tinggi dan terjadilah perkelahian diantara mereka berdua hingga akhirnya dilerai oleh beberapa warga.

Baca Juga :  7 Siswa SD Tewas Tertimpa Menara BTS Telekomunikasi Roboh

Belum berhenti sampai disitu, DA pulang ke Rumah dan datang kembali dengan membawa sebilah pisau.

Mengetahui pelaku membawa pisau, korban langsung lari, DA pun mengejar korban, namun tidak dapat.

“Pelaku telah diamankan polsek Ratu samban pada Selasa kemarin (12/7/22),” ucap Sudarno.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kepahiang Terkait Raperda Inisiatif DPRD Kepahiang

Pihak kepolisian masih mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Kuat dugaan barang bukti tersebut telah dibuang oleh pelaku. (Red/Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News