Hukum  

Perkelahian 2 Orang Nenek, 1 Alami Luka Serius

Avatar Of Tim Redaksi
Perkelahian 2 Orang Nenek, 1 Alami Luka Serius
2 orang nenek yang terlibat perkelahian

Satujuang.com– Perkelahian 2 orang nenek yang berujung salah satu diantaranya mengalami luka serius akhirnya berhasil didamaikan.

Kedua orang nenek ini berhasil didamaikan oleh setempat melalui proses mediasi.

Perkelahian 2 Orang Nenek, 1 Alami Luka Serius

“Kedua nenek ini bertikai hingga mengakibatkan penganiyaan salah satu pihak,” terang Bripka Mardianto di Polres , Rabu (6/9/23).

Diketahui 2 nenek itu berinisial RE (82) dan RI (81), mereka berdua merupakan warga Kelurahan Taba Anyar.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Bawah Umur, Remaja Binduriang Diamankan Polisi

Akibat pertikaian tersebut, tangan RI mengalami luka serius karena dilukai oleh RE.

“Karena tak terima, RI kemudian melaporkan ini ke kepolisian dan akhirnya diketahui perangkat desa setempat,” imbuh Bripka Mardianto.

Setelah menerima laporan tersebut, Bhabikhamtibnas dan ketua RT mencoba memediasi kedua belah pihak di rumah Ketua RT 03 Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Selatan.

Baca Juga :  Lahan Gambut Seluas 200 Hektare di Pulau Enggano Terbakar

Setelah mediasi, kedua nenek itu akhirnya sepakat untuk berdamai dengan membuat perjanjian di atas kertas.

“Kedua belah pihak yang bertikai sepakat membuat surat perjanjian yang isinya saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kapolsek Selatan, Iptu Kuat Santoso menambahkan.

Baca Juga :  Terjaring Razia Narkoba, 5 Mahasiswa Asal Kepahiang Positif Ganja

Berdasarkan kesepakatan tersebut, RE harus mengganti kerugian RI, baik moril maupun materil dan menjalin silahturahmi kembali.(nt/oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News