Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Pemkot Bengkulu Jalin MoU dengan Kejari

Avatar Of Wared
Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Pemkot Bengkulu Jalin Mou Dengan Kejari

Bengkulu – Perkuat sinergitas pada bidang , Kota (Pemkot) Bengkulu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dikemas dalam penandatanganan Memorandum of Understanding () yang berlangsung di Balai Kota, Rabu (24/2/21).

yang ditandatangani langsung oleh dan Kepala Kejari Irene Putrie ini meliputi berbagai hal seperti, penegakan , , pertimbangan , pelayanan , serta tindakan lain kepada negara atau .

Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Pemkot Bengkulu Jalin Mou Dengan Kejari

 

Dalam kesempatan ini, mengungkapkan bahwa dalam ini difokuskan dalam permasalahan-peramasalahan Pemkot di bidang .

Baca Juga :  Warga Teluk Segara Temukan 4 Motor Tak Bertuan

“Alhamdulillah, telah dilakukan. Fokus kita ialah terkait kerjasama-kerjasama yang akan dibuat atau yang sudah dibuat Pemkot dengan pihak lainnya. Seperti persoalan mendasar tentang pembenahan pasar, kalau di Jakarta dan kota-kota lain pengelolaan pasar telah diserahkan pihak ke tiga. Jadi, ini sebagai pekerjaan ke depan kita agar pasar dapat di kelola pihak ke tiga untuk peningkatan PAD,” jelas Helmi yang didampingi Wakil Walikota Dedy Wahyudi.

Helmi berharap nantinya apabila penataan pasar yang dilakukan pihak ke tiga atau swasta berjalan lancar tentu PAD akan meningkat.

Baca Juga :  Helmi Hasan Dampingi Menteri PANRB Resmikan MPP Kota Bengkulu

 

“Melalui kerjasama ini, kita berharap memberikan dampak positif pada peningkatan PAD maupun pencegahan tindak pidana di ,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Irene Putrie mengatakan bahwa sebelumnya Kejari telah menjalin kerjasama-kerjasama dengan Pemkot tetapi sifatnya terpisah diberbagai OPD.

“Kalau kerjasama sudah berjalan sebelumnya, hari ini kita menyempurnakan atau melengkapinnya dengan menjalin dengan poin-poin tambahan,” ujar Irene.

 

Selain itu, Irene mengungkapkan pihaknya akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di .

Baca Juga :  Paripurna DPRD Lebong, Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Sebagai instansi penegakan , , pertimbangan , pelayanan , serta tindakan lainnya. Kita akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di dan menjalin sinergitas yang lebih baik,” tambahnya

“Tak hanya itu saja, dalam ini, Kejari juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional diera pandemi saat ini,” pungkasnya.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News