Permudah Pendaftaran Haji dan Umroh, Bank Muamalat dan Ponpes Maftahul Umum Tandatangani MOU

Avatar Of Tim Redaksi
Permudah Pendaftaran Haji Dan Umroh, Bank Muamalat Dan Ponpes Maftahul Umum Tandatangani Mou
Saat penandatanganan MOU

Satujuang– Ponpes Maftahul Umum di menandatangani dengan Bank Muamalat dalam rangka mempermudah pendaftaran dan Umroh.

Penandatanganan kesepakatan ini terjadi selama acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Masyayikh di Pendopo Mbah Yai Bukhori, Ponpes Maftahul ‘Ulum Jatinom , Sabtu (24/9/23).

Permudah Pendaftaran Haji Dan Umroh, Bank Muamalat Dan Ponpes Maftahul Umum Tandatangani Mou

“Bank Muamalat adalah bank syariah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan (BPKH),” ujar Kepala Cabang Bank Muamalat , Sonya Setia Negara.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmikan Polda Papua Baru, Kapolri: Sinergitas Makin Kokoh

Mereka tidak hanya fokus pada pembukaan rekening khusus untuk atau Umroh, tetapi juga telah menguasai segmen-segmen lain seperti suku, deposito, consumer, KPR, dan SME.

Di Ponpes Maftahul Ulum ini, semua aktivitas terkait pendaftaran atau Umroh bisa dilakukan melalui pondok sebagai afiliator Bank Muamalat.

“Pendaftaran dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke cabang,” imbuh Sonya.

Baca Juga :  Ganis Rumpoko Nahkodai Askot PSSI Kota Batu 2022-2026 

Pondok akan diberikan pelatihan oleh Bank Muamalat untuk membuka rekening yang terhubung langsung dengan Kementerian Agama.

Sonya menjelaskan bahwa teknisnya akan ada sistem dan sumber daya manusia dari Bank Muamalat yang akan memberikan pendampingan selama 2-3 hari.

“Setelah pembukaan rekening atau Umroh selesai, proses pendaftaran akan dilakukan langsung melalui Bank Muamalat tanpa harus ke bank fisik,” terang Sonya.

Baca Juga :  Peduli UMKM, Gus Muhdlor Serukan Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri

Selain itu, menabung di Bank Muamalat tidak dikenakan biaya administrasi karena menggunakan akad Wadiah. Kantor Bank Muamalat di sendiri terletak di Ahmad Yani, Ruko MTC blok-H, Kepanjenlor.(NT/Herlina)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News