Hukum  

Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Warga Songgom Datangi Kejaksaan

Avatar Of Arief
Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Warga Songgom Datangi Kejaksaan
Forum Masyarakat Peduli Desa Songgom saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Brebes

– Sejumlah warga Kecamatan Songgom yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Songgom mendatangi kantor Kejaksaan Negeri .

“Kedatangan kami untuk menanyakan tindak lanjut atas dugaan kasus penyalahgunaan desa yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan februari lalu,” kata Kordinator Forum Masyarakat Peduli Desa Songgom Wasori , Senin (15/5/23).

Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Warga Songgom Datangi Kejaksaan

Karena menurutnya proses penanganan atas dugaan penyalahgunaan desa yang dilakukan Kepala Desa Sahuri telah melebihi 60 hari.

Baca Juga :  Pengungkapan Perkara To, Polres BS Kembali Amankan Terduga Pelaku

Untuk diketahui, sebelumnya ribuan warga Desa Songgom melakukan di balai desa atas dugaan penyelewengan dana oleh kepala desa.

Bahkan atas desakan itu, Kepala Desa Songgom Sahuri sempat menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga telah merugikan negarasebesar Rp.486 juta pada tahun 2022.

Dimana uang tersebut merupakan yang berasal dari program fisik (padat karya), dan ( Langsung Tunai).

Baca Juga :  Kapolda Jateng : Polwan Polda Jateng Dedikatif dan Lurus Dalam Bertugas

“Dimana untuk program fisik berupa pengerasan dan talud . Sedang untuk , dari hasil pemeriksaan inspektorat terdapat nama-nama yang fiktif,” ujar Wasori.

Meski sempat mundur dari jabatan secara tertulis, namun hingga saat ini yang bersangkutan masih menduduki jabatan kades.

“Kita juga menyayangkan itu, padahal sebelumnya Sahuri sudah mengundurkan diri sebagai kepala desa, tapi saat ini masih tetap menjabat,” tandas Wasori.

Baca Juga :  LPMK Tegalsari Galang Donasi Untuk Korban Erupsi Semeru

Ia pun tidak segan untuk kembali melakukan aksi bersama dengan warga lainnya, guna menyikapi dugaan penyimpangan yang ada di desanya.

“Nanti kami akan melakukan aksi demo lagi, untuk menuntut kasus ini di tindaklanjuti oleh APH,” pungkas Wasori. (red/ags)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News