Brebes– Sejumlah warga Kecamatan Songgom yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Songgom mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Brebes.
“Kedatangan kami untuk menanyakan tindak lanjut atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran desa yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan februari lalu,” kata Kordinator Forum Masyarakat Peduli Desa Songgom Wasori , Senin (15/5/23).
Karena menurutnya proses penanganan atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang dilakukan Kepala Desa Sahuri telah melebihi 60 hari.
Untuk diketahui, sebelumnya ribuan warga Desa Songgom melakukan unjuk rasa di balai desa atas dugaan penyelewengan dana oleh kepala desa.
Bahkan atas desakan itu, Kepala Desa Songgom Sahuri sempat menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga telah merugikan negarasebesar Rp.486 juta pada tahun 2022.
Dimana uang tersebut merupakan anggaran yang berasal dari program fisik (padat karya), Bumdes dan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
“Dimana untuk program fisik berupa pengerasan jalan dan talud jalan. Sedang untuk BLT, dari hasil pemeriksaan inspektorat terdapat nama-nama yang fiktif,” ujar Wasori.
Meski sempat mundur dari jabatan secara tertulis, namun hingga saat ini yang bersangkutan masih menduduki jabatan kades.
“Kita juga menyayangkan itu, padahal sebelumnya Sahuri sudah mengundurkan diri sebagai kepala desa, tapi saat ini masih tetap menjabat,” tandas Wasori.
Ia pun tidak segan untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa bersama dengan warga lainnya, guna menyikapi dugaan penyimpangan yang ada di desanya.
“Nanti kami akan melakukan aksi demo lagi, untuk menuntut kasus ini di tindaklanjuti oleh APH,” pungkas Wasori. (red/ags)