Satujuang– Petugas lepaskan tembakan, peserta dan penonton judi sabung ayam di Kabupaten Seluma langsung kocar-kacir melarikan diri.
“Kami telah menggerebek tempat judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Babatan RT 3 Kecamatan Sukaraja,†terang Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, Senin (2/10/23).
Kejadian bermula pada Kamis (28/9) pihak kepolisian memperoleh laporan dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di Kelurahan Babatan RT 3 Kecamatan Sukaraja.
Kemudian pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut, lalu tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Seluma beserta personil Polsek Sukaraja melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.
“Petugas melepaskan tembakan peringatan di udara, hingga semua yang ada di lokasi kejadian kabur bahkan meninggalkan sepeda motor miliknya,†ujarnya.
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan HH (47) diketahui pemilik lahan judi sabung ayam yang merupakan warga Padang Kemiling RT 4 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Lalu RD (36) penonton yang merupakan warga Perumahan Green View RT 60 Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Bersama barang bukti, yaitu 20 unit kendaraan sepeda motor, 3 ekor ayam, 2 sangkek ayam, 1 buah kurungan ayam, 7 buah Helm, uang tunai Rp.165 ribu, 2 unit HP, 1 buah geber ayam, 1 buah karpet dan 3 buah ember.
“Kedua orang yang kami amankan telah dipulangkan kerumah sedangkan 20 unit kendaraan bermotor yang berada di lokasi kejadian masih diamankan Polres Seluma, perkara ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,â€Â tutupnya.(oza)