Kaur– Pemerintahan 4 desa di Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur mengkritik PT.KGS karena dianggap tidak sportif dan kurang menghargai mereka.
Pemerintahan dari 4 desa, yaitu Desa Tanjung Dalam, Kepahyang, Babat, dan Tanjung Aggung merasa bahwa peralihan kepemilikan perusahaan ke PT.KGS tidak dilakukan dengan koordinasi yang baik.
“Kami merasa tidak dihargai dan peralihan kepemilikan perusahaan ke PT.KGS tidak dilakukan dengan koordinasi yang baik,” ujar Kepala Desa (Kades) Kepahyang, Syahrial Wahyudi, Jumat (1/9/23).
Dimana untuk diketahui, sudah tiga hari terakhir karyawan PT.KGS Kabupaten Kaur memilih berhenti kerja selama belum ada kepastian dari pihak PT.KGS.
Karyawan ini bersama-sama memutuskan untuk tidak bekerja mulai Rabu (29/8) dengan harapan agar pihak PT.KGS memberikan kejelasan.
“Kami sudah berupaya menghubungi pimpinan PT.KGS untuk memberikan klarifikasi kepada pemerintahan desa dan karyawan,” imbuh Kades.
Sebelumnya, rapat koordinasi antara pemerintahan keempat desa tersebut sudah dilaksanakan, dihadiri oleh ratusan karyawan dan BPD, sayangnya pimpinan PT.KGS tidak turut hadir.
Sehingga akhirnya karyawan mengambil keputusan untuk berhenti sementara hingga PT.KGS memberikan klarifikasi dan memenuhi komitmen kepada karyawan dan pemerintahan.
“Saya berharap agar Pemerintah Kabupaten Kaur yang bertanggung jawab atas perkebunan ini segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan konflik,” harap Kades.
Menurut Kades, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas PT.KGS di wilayah tersebut.(NT/tas)