Polda Bengkulu Kembali Akan Didemo, Penuntasan Kasus-Kasus Besar Dipertanyakan

Avatar Of Wared
Polda Bengkulu Kembali Akan Didemo, Penuntasan Kasus-Kasus Besar Dipertanyakan Jelang Pilkada 2024, Ratusan Personil Polda Bengkulu Di Mutasi
Mapolda Bengkulu

Satujuang- kembali akan didemo dalam waktu dekat, massa akan mempertanyakan perkembangan beberapa kasus yang ditangani oleh pihak Polda.

Hari ini Jumat (3/11/23), Ketua Umum Front Pembela Rakyat (), Rustam Efendi SH secara resmi memasukkan laporan ke Polresta untuk aksi yang akan dilakukan mereka beberapa hari mendatang.

Polda Bengkulu Kembali Akan Didemo, Penuntasan Kasus-Kasus Besar Dipertanyakan

“Miris kami merasa miris sekali, karena penanganan beberapa kasus besar terkesan abu-abu,” sampai Rustam dalam keterangannya, usai memasukkan laporan.

Baca Juga :  Serda Budi Harsono Bersama Warga Isoma Saat Kegiatan TMMD Ke-111 di Desa Kuala Mandor B

Dalam yang akan digelar pada Selasa (7/11) di depan Mapolda tersebut, disebutkan massa akan mempertanyakan kepada pihak Polda terkait penanganan beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten .

Bagaimana kinerja pihak dalam melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus besar yang menjadi sorotan mereka pun akan dipertanyakan dimuka publik.

“Kalau pengungkapan hanya sebatas saat ini saja, tidak perlu diproses oleh , mendingan tingkat Polsek aja yang melakukan,” sebut Rustam.

Baca Juga :  Alisadikin Nahkodai Permata Bersatu Bengkulu

Aksi ini disebutkan sebagai bentuk protes pihaknya, mereka akan meminta pihak Polda segera mengembangkan perkara yang sudah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani beberapa waktu lalu.

Salah satunya kasus dugaan dokumen palsu yang terjadi Kabupaten , kemudian pengembangan perkara di BPBD , serta pengembangan kasus Ilegal yang sempat ramai diberitakan berbagai media.

Baca Juga :  Tak terima Kalah Tanding Voli, Pria Ini Aniaya Teman Satu Tim

Menutup keterangan, Rustam mengatakan pihak mereka sangat berharap, kedepan penanganan terhadap kasus-kasus besar seperti ini, betul-betul menimbulkan efek jera kepada pelaku.

Kinerja sebagai Aparat Penegak (APH) dalam menuntaskan perkara menjadi salah satu tolak ukur bagaimana pemberantasan di dilakukan. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News