Polda Bengkulu Tunggu Hasil Audit, Baru Tetapkan Tersangka Korupsi Pertambangan Benteng

Avatar Of Wared
Polda Bengkulu Tunggu Hasil Audit, Baru Tetapkan Tersangka Korupsi Pertambangan Benteng

– Penyidik Subdit Tindak pidana (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda saat ini menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi .

Hal ini terkait Penyidikan kasus dugaan pertambangan di Kabupaten .

Polda Bengkulu Tunggu Hasil Audit, Baru Tetapkan Tersangka Korupsi Pertambangan Benteng

Direktur Ditreskrimsus Polda Kombespol. Aries Andhi, mengungkapkan dari hasil perhitungan kerugian negara ini menjadi penguat bukti dan menjadi acuan penyidik dalam menetapkan tersangka terkait kasus dugaan bidang pertambangan yang berlokasi di Kabupaten .

Baca Juga :  Delapan Hari Kabur, Pelaku Curat Dapat Bonus Timah Panas

“Selain mengumpulkan alat Bukti, kami juga meminta keterangan para ahli dan menghitung kerugian negara..” ungkap DirReskrimsus, Selasa (29/03/22).

Dir Reskrimsus Polda meminta instansi lainnya yang ikut membantu proses penyidikan ini untuk segera mungkin mengeluarkan hasilnya guna membantu proses penetapan tersangka.

Dir Reskrimsus berkata, saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan negara atau analisis dari PPATK kemana uang itu mengalir.

“Kami dari pihak penyidik menunggu pemeriksaan semua dan hasil perhitungan negara keluar, baru kami bisa menetapkan tersangka, siapa tersangka yang patut diduga dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga begitu hasil keluar kita rumuskan siapa siapa saja tersangkanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahfud MD Puji Hakim Terkait Vonis Richard Eliezer

Dir Reskrimsus mengatakan, proses penyidikan ini nantinya bukan hanya melibatkan terlapor bisa orang perorangan, birokrasi ataupun pihak lain yang telah ikut diperiksa oleh penyidik.

Lanjutnya, tentunya tidak hanya terlapor saat ini, mungkin bisa mengembang pada yang lain, mungkin di birokrasi, mungkin itu di teknisinya, atau masyarakatnya.

“Jadi, sudah cukup banyak saksi yang kita periksa, bukti yang kita dapatkan, tinggal menunggu dua hasil ini untuk mendukung penetapan tersangkanya.” Kata Dir Reskrimsus Polda .

Baca Juga :  Kapal Milik Pengusaha AK Diduga Angkut Solar Bersubsidi, Warga Geram

Dir Reskrimsus Polda menambahkan Dalam proses penyidikan kasus dugaan bidang pertambangan yang ada di ini, pihaknya telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi.

Diantaranya, pejabat daerah setempat, Direktur Utama PT. Bara Mega Quantum dan PT Borneo Sultan Mining.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News