Polda Jateng Aktifkan Tracing dan Tracking Kepada Pendatang

Avatar Of Arief
Polda Jateng Aktifkan Tracing Dan Tracking Kepada Pendatang
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

– Guna mengantisipasi mobilitas warga selama Nataru, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan dan pendataan terhadap para pemudik di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan pendataan tersebut dilakukan hingga ke tingkat RT. Babinsa , , serta Perangkat Desa bersinergi melaksanakan tracking dan tracing terhadap setiap pendatang yang masuk ke wilayahnya.

Polda Jateng Aktifkan Tracing Dan Tracking Kepada Pendatang

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh sejak tanggal 6 sampai 20 Desember 2021, sebanyak 297 orang pemudik telah kembali ke kampung halamannya di .

Baca Juga :  Mobil Perpustakaan Keliling di Lokasi TMMD Ke-111 Kodim 1207 Pontianak

Terhadap para pemudik kemudian dilakukan pengecekan dan pendataan terkait berapa lama mereka melaksanakan .

“Siapapun yang datang di wilayah anda catat dan laporkan di PPKM, jadi pos PPKM nanti bertugas mereview, mencatat kedatangan arus ,” kata Kapolda Jateng, Rabu (22/12/2021) siang.

Baca Juga :  Kapolri : Peserta Lomba Mural Boleh Menghasilkan Karya Seni Kritikan ke Polri

Dijelaskan Kapolda, hal tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus di .

dalam rangka Nataru, tambahnya, akan menggelar operasi Lilin Candi 2021 selama dua minggu, dimulai sejak 24 Desember esok. Sifat operasi menitik beratkan pada kegiatan kemanusiaan. Selain mengamankan kegiatan masyarakat yang merayakan ibadah natal dan tahun baru.

“Jangan sampai kita lengah, bangga sudah melaksanakan tugas pokok mengamankan kegiatan natal dan tahun baru, tetapi daerah kita nanti terjadi lonjakan fluktuatif yang tidak terkendali seperti lebaran yang lalu,” tandasnya.

Baca Juga :  Pastikan Stok BBM Cukup, Polsek Wonosalam Pantau Extra SPBU

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumuman, serta mematuhi penerapan selama melaksanakan ibadah perayaan natal dan tahun baru. (had)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News