Polda Sumut Ringkus Dua Pelaku Pengoplosan LPG Bersubsidi

Avatar Of Qisti Nadifa
Polda Sumut Ringkus Dua Pelaku Pengoplosan Lpg Bersubsidi
Gas LPG Bersubsidi

Satujuang- Polda berhasil meringkus pelaku tindak pidana pengoplosan tabung LPG bersubsidi di Dusun Mbinalun, Kabupaten Pakpak Bharat.

“Kedua pelaku bersama barang bukti puluhan tabung telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (10/2/24).

Polda Sumut Ringkus Dua Pelaku Pengoplosan Lpg Bersubsidi

Kabid Humas Polda Sumut mengungkapkan penangkapan dua pelaku dilakukan setelah personel kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah bangunan yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan tabung bersubsidi.

Baca Juga :  Lantik Kepengurusan 2023-2030, HP3KI Gelar Bazar dan Berbagai Lomba

Diketahui, Kedua pelaku ditemukan sedang melakukan aktivitas pengoplosan dari tabung bersubsidi ke non subsidi saat penggerebekan berlangsung.

“Kedua pelaku bersama barang bukti puluhan tabung telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut

Baca Juga :  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Manna Habis Terbakar

Sejalan dengan penegakan Patra Niaga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran.

Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication menegaskan dukungan terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan LPG 3 Kg di .

Baca Juga :  Minder Tak Punya Handphone, 2 Pelajar Jadi Jambret

juga berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan.(Qiss)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News