Hukum  

Polisi Amankan Truk Pembawa Kayu Meranti ilegal di Bengkulu

Avatar Of Tim Redaksi
Polisi Amankan Truk Pembawa Kayu Meranti Ilegal Di Bengkulu
Ratusan kubik kayu Meranti di amankan Polisi

Satujuang- Jajaran Polres berhasil mengamankan truk yang membawa hampir 100 kubik kayu Meranti pada Jumat dini hari (15/3/24).

Kayu tersebut berasal dari Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu), , .

Polisi Amankan Truk Pembawa Kayu Meranti Ilegal Di Bengkulu

“Selain mengamankan kayu kualitas nomor 1, polisi juga menyita sejumlah dokumen, termasuk foto surat keterangan , nota angkutan, dan blanko data kayu bulat atau olahan,” ungkap Kapolsek Maje, Iptu Ferdian Syah.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Timah, Ini Daftar 16 Tersangka yang Terlibat 

Truk dengan nomor polisi BS 8264 P dan pengemudi bernama RS, warga Kelurahan Rambun, Kecamatan Selatan, Kabupaten , diamankan oleh polisi.

Berdasarkan catatan nota yang dibawa pengemudi, truk tersebut memuat kayu balok sebanyak 291 batang dengan volume 97,81 kubik. Namun, dari nota angkutan diketahui volume kayu tersebut mencapai 98,8 kubik.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Buku Sekolah, Polres Mukomuko Tangkap Pegawai Penerbit Erlangga

Penghadangan dilakukan oleh Panit Subdit Tipidter Satreskrim Polres , Iptu Gunawan, bersama timnya dan didukung oleh Kapolsek Maje, Iptu Ferdiansyah serta jajaran lainnya.

Tim Tipidter mencurigai truk yang melintas dengan muatan penuh, sehingga mereka melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Polsek Maje untuk melakukan penghadangan.

Baca Juga :  Penjual Bakso Bakar Jadi Korban Penusukan Pembelinya Sendiri

Truk tersebut sedang dalam perjalanan menuju arah . Semua barang dan pengemudi diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(NT/tas)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News