Hukum  

Polres Malang Amankan 24 Motor Yang Terlibat Balap Liar

Avatar Of Wared
Polres Malang Amankan 24 Motor Yang Terlibat Balap Liar
24 kendaraan Motor yang diamankan, di Mapolres Malang, Kepanjen, Malang

– Balap liar di Raya Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, , dibubarkan petugas , Minggu (23/1/22) dini hari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu ada puluhan kendaraan di lokasi.

Polres Malang Amankan 24 Motor Yang Terlibat Balap Liar

“Ada banyak kendaraan roda dua, baik yang melaksanakan balapan maupun yang nonton,” kata Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono.

Baca Juga :  Dugaan Ilegal Mining, Adik Mantan Gubernur Bengkulu Dilaporkan ke Mabes Polri

Pujiyono menjelaskan bahwa ini sebagai upaya menjawab keresahan masyarakat, dengan adanya balap liar tersebut.

“Memang benar, bahwa masyarakat sangat resah dengan balapan liar ini. Akhirnya kita bersama anggota Satlantas melakukan ini,” jelasnya.

Kapolsek menyebut ada total 24 kendaraan yang diamankan. Beberapa diantaranya sudah tidak standar.

Baca Juga :  Mahasiswa Ini Tampar dan Pukuli Pacarnya Berulang Kali, Hingga Berujung Jeruji

“Yang kita amankan di Polsek Gondanglegi ada sekitar 24 kendaraan,” beber Puji.

Pujiyono menjelaskan bahwa langkah ini juga sebagai pendisiplinan prokes, karena untuk menghindari kerumunan.

“Saat ini masih masa pandemi, kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan dan melanggar prokes dilarang,” pungkasnya. (dws)