Satujuang- Polres Tegal Kota menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan berlalu lintas, Senin (4/3/24).
Melalui talk show dengan Sebayu FM, Kasat Lantas Polres Tegal Kota, Aiptu AB. Wibowo, menekankan pentingnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Operasi ini mengincar pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan over dimension dan over loading, serta pengendara di bawah pengaruh alkohol atau setelah mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan,” ungkap Kasat.
Dijelaskannya, jika tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan kenalpot tidak standar, dan menggunakan handphone saat berkendara juga menjadi sasaran.
Sanksi untuk pelanggar dapat berupa tilang elektronik (ETLE) yang dikirim melalui surat sesuai alamat rumah atau tilang manual jika petugas secara langsung menemukan pelanggaran saat patroli.
“Diharapkan, melalui Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 ini, angka pelanggaran dapat ditekan dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dapat meningkat,” pungkas Kasat.(NT/Hera)