Polres Tegal Kota Hancurkan 524 Knalpot, Aksi Tegas Menuju Zero Knalpot Brong

Avatar Of Tim Redaksi
Polres Tegal Kota Hancurkan 524 Knalpot, Aksi Tegas Menuju Zero Knalpot Brong
Polres Tegal Kota saat Hancurkan 524 Knalpot brong

Satujuang- Polres Kota mengumumkan keberhasilan pemusnahan 524 unit knalpot brong sebagai hasil penindakan ketat sejak awal Januari.

“324 knalpot sudah dilepas dan diganti dengan yang standar, sedangkan 200 unit masih terpasang,” ujar Kapolres Kota, AKBP Rully Thomas saat konferensi pers, Kamis (11/1/24).

Polres Tegal Kota Hancurkan 524 Knalpot, Aksi Tegas Menuju Zero Knalpot Brong

Alasannya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melanggar aspek sosiologis dengan merugikan kenyamanan dan keamanan lalu lintas serta memberikan dampak lingkungan negatif.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Optimis Angka Stunting Nol Persen

Walikota , Dedy Yon Supriyono, memberikan apresiasi terhadap upaya Polres Kota dalam menciptakan wilayah “Zero Knalpot Brong”.

“Saya mengimbau pecinta otomotif untuk mentaati aturan berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong,” imbuh Dedy.

secara penuh mendukung langkah-langkah Polres Kota demi kondusifitas wilayah.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi Anggota Satgas TMMD Bagikan Makanan Saat Penutupan TMMD Desa Karamuan

Dalam konferensi pers ini, juga dihadirkan perwakilan dari kalangan dengan harapan dapat memberikan dan edukasi kepada para terkait larangan penggunaan knalpot brong.

“Saya berharap hal ini akan mewujudkan sebagai daerah “Zero Knalpot Brong”,” terang Dedy.

Baca Juga :  Kapolri: Sambut Ramadan dengan Syukur, Senantiasa Sebar Kebaikan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda , Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas dan perwakilan dari Kepala Sekolah Menengah Umum serta Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di .(NT/Hera)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News