Kota Malang – Kepolisian Resor Kota (Polresta ) Malang Kota kembali berhasil menorehkan prestasi dalam kampanye nya menumpas Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang di Wilayah Kota Malang.
Tak memberikan ruang bagi para pengedar narkoba, kali ini Polresta Malang Kota melalui melalui Unit Reskrim Polsek Blimbing berhasil mengamankan tersangka pengedar Pil Koplo atau Pil Dobel L.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto dan Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Putu Suryawan saat press release kemarin Jumat (15/7/22)
Kompol Yuliati mengungkapkan, jajaran Unit Reskrim Polsek Blimbing pada tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 18.15 WIB, bergerak ke daerah Arjosari, Kecamatan Blimbing.
Karena di duga akan akan ada transaksi obat-obatan terlarang pada sebuah rumah di lokasi tersebut menurut informasi masyarakat.
Hasil tindak lanjut informasi tersebut, lanjut Yuliani, anggota berhasil mengamankan tersangka dengan inisial FAV berusia 23 tahun.
“Dari tersangka kita berhasil menyita kurang lebih 55.260 butir Pil Dobel L atau lazim di sebut Pil Koplo yang di simpan dalam 55 botol plastik putih serta beberapa bungkus plastik klip,” ujar Kompol Yuliati.
Atas perbuatanya tersangka dikenai pasal 197 atau 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara selama 10 – 15 tahun dan denda sebesar 1 – 1,5 Miliar Rupiah.
Sementara itu Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk senantiasa War On Drugs atau perang terhadap narkoba.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, kami jajaran Polresta Malang berkomitmen menjadikan Wilayah Jawa Timur khususnya Kota Malang untuk menuju BERSINAR atau Bersih dari narkoba,” pungkas Yanuar. (hms/dws)
Foto.Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, S.Sos, M.Si didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H. dan Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Putu Suryawan, S.H saat konferensi press.