Hukum  

Polresta Malang Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Pil Koplo

Avatar Of Arief
Polresta Malang Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Pil Koplo
Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, S.Sos, M.Si didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H. dan Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Putu Suryawan, S.H saat press release.

Kota – Kepolisian Resor Kota (Polresta ) Kota kembali berhasil menorehkan prestasi dalam kampanye nya menumpas Peredaran dan Obat-obatan terlarang di Wilayah Kota .

Tak memberikan ruang bagi para pengedar , kali ini Polresta Kota melalui melalui Unit Reskrim Polsek Blimbing berhasil mengamankan tersangka pengedar Pil Koplo atau Pil Dobel L.

Polresta Malang Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Pil Koplo

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Wakapolresta Kota Kompol Yuliati didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto dan Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Putu Suryawan saat press release kemarin Jumat (15/7/22)

Baca Juga :  Tiga Curanmor Tertangkap Di Benteng, Satu Orang Masih Pelajar

Kompol Yuliati mengungkapkan, jajaran Unit Reskrim Polsek Blimbing pada tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 18.15 WIB, bergerak ke daerah Arjosari, Kecamatan Blimbing.

Karena di duga akan akan ada transaksi obat-obatan terlarang pada sebuah rumah di lokasi tersebut menurut informasi masyarakat.

Hasil tindak lanjut informasi tersebut, lanjut Yuliani, anggota berhasil mengamankan tersangka dengan inisial FAV berusia 23 tahun.

“Dari tersangka kita berhasil menyita kurang lebih 55.260 butir Pil Dobel L atau lazim di sebut Pil Koplo yang di simpan dalam 55 botol plastik putih serta beberapa bungkus plastik klip,” ujar Kompol Yuliati.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil, Polres RL Amankan Warga Curup Utara

Atas perbuatanya tersangka dikenai pasal 197 atau 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang dengan ancaman kurungan penjara selama 10 – 15 tahun dan denda sebesar 1 – 1,5 Miliar Rupiah.

Sementara itu Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk senantiasa War On Drugs atau terhadap .

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Ojol Akhirnya Tewas Usai Dikeroyok

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolresta Kota, kami jajaran Polresta berkomitmen menjadikan Wilayah khususnya Kota untuk menuju BERSINAR atau Bersih dari ,” pungkas Yanuar. (hms/dws)

Foto.Wakapolresta Kota Kompol Yuliati, S.Sos, M.Si didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H. dan Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Putu Suryawan, S.H saat konferensi press.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News