Hukum  

Polrestabes Semarang Gelar Pemusnahan Sabu 8,4 Kg

Avatar Of Arief

– Kapolrestabes , Kombes Pol Irwan Anwar, SIK., SH., MHum., memimpin pemusnahan barang bukti - sebanyak 8,4 Kilogram di Mapolrestabes , Senin (20/12/21).

Pemusnahan barang bukti jenis ini, menggunakan incinerator bergerak yang didatangkan Badan (BNN) Provinsi Jateng.

Polrestabes Semarang Gelar Pemusnahan Sabu 8,4 Kg

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dites tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) . Setelah dipastikan positif kemudian dimasukkan ke mesin incinerator untuk dihancurkan.

Baca Juga :  MAN 1 Brebes Diduga Lakukan Pungutan, Kanwil Kemenag Akan Klarifikasi 

Kapolrestabes menuturkan, Pemusnahan barang bukti jenis tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Satresnarkoba Polrestabes .

Untuk diketahui, ini digagalkan petugas di Pelabuhan Tanjung pada 6 Desember 2021 lalu. Pelaku HK (42) sempat kabur, namun tiga hari kemudian berhasil ditangkap di .

“Pelaku berencana untuk mengedarkan di Wilayah Jateng dan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)”, tutur Kapolrestabes.

Baca Juga :  Polda Jateng Razia Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Dikandangkan

Lebih lanjut Kapolrestabes menyebut, ini sebagai bentuk dukungan dari masyarakat kepada , dalam membasmi peredaran .

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung Polrestabes . Karena dengan adanya dukungan dari masyarakat, Kota akan terhindar dari ,” tutup Kapolrestabes.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Kota Doktor Agus Rusianto, S.H.,M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kota Budi Fitriyadi, S.H.,M.H., Perwakilan BNN Provinsi Jateng Kombes Pol Drs. M.Arief Dimyati, MSi., Perwakilan Labfor Kombes Pol Drs. Kartono, dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Kota . (had)