Hukum  

Polsek Srengat Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor dengan Modus Perantara

Avatar Of Tim Redaksi
Polsek Srengat Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor Dengan Modus Perantara
Pelaku Pencurian Motor dengan Modus Perantara Berhasil Tangkap Polsek Srengat

Satujuang- Polsek Srengat Kota berhasil menangkap pelaku motor, S (50), warga Kendalrejo Srengat .

S diduga mencuri Honda Scoopy milik SV (20), teman anaknya, di halaman rumah pelaku pada Senin (1/1/24) tengah malam.

Polsek Srengat Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor Dengan Modus Perantara

“Pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke Kota setelah mengambil kunci ganda dengan cara menuntunnya ke tukang kunci,” ujar Kapolres Kota.

Baca Juga :  Sigap, Polsek Penarik Raya Berhasil Tangkap Pencuri HP

Kapolres menyatakan bahwa pelaku menyembunyikan kendaraan curian di sebuah penitipan kendaraan di kota tersebut.

Saat itu korban terkejut saat menemukan sepeda motornya hilang, dan pelaku, S, berpura-pura membantu.

“Beberapa hari kemudian, S menghubungi korban, mengaku bisa mengembalikan motor dengan syarat membayar tebusan Rp.7 juta,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Terlalu Asik Main Game, Berujung Dikeroyok 3 Orang Pake Balok

Pelaku berpura-pura sebagai perantara dengan sindikat . Namun, korban curiga dan melaporkan kepada polisi.

Polisi kemudian menangkap pelaku pada Sabtu (13/1) dan mengakui perbuatannya, sehingga sepeda motor korban berhasil diamankan di sekitar Terminal Bus Kota .

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.(NT/Herlina)