Prioritaskan Perlindungan Bagi Buruh Informal, Usin Sembiring Tegaskan Komitmen

Avatar Of Tim Redaksi
Prioritaskan Perlindungan Bagi Buruh Informal, Usin Sembiring Tegaskan Komitmen
Usin Sembiring Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Informal

Satujuang- Anggota , Abdisyah Putra Sembiring menyatakan pandangannya mengenai hak bagi buruh informal.

“Hak atas Jaminan Ketenagakerjaan bagi buruh informal harus mendapatkan perlindungan yang kuat baik dari pemberi kerja maupun Daerah,” ujar di Sekretariat DPD Partai , Minggu (29/1/24).

Prioritaskan Perlindungan Bagi Buruh Informal, Usin Sembiring Tegaskan Komitmen

Diterangkannya, pihaknya kembali mengangkat isu nasib buruh terkait Permenaker No.5 Tahun 2021 dan penggunaan Bagi Hasil untuk pembayaran Jaminan Tenagakerja pada sektor informal.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Terima Permintaan 5 Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan

Dalam kesempatan tersebut, juga menegaskan bahwa hak-hak buruh informal yang belum terpenuhi harus menjadi prioritas perjuangan di DPRD, baik dalam legislasi, penganggaran, maupun pengawasan di lapangan.

“Permenaker No.5 Tahun 2021 perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi maupun implementasinya,” tambahnya.

Baca Juga :  Sikapi Nelyan Trawl dan Tradisional, Dewan Provinsi Jonaidi SP Minta Pemda Bertindak Tegas

Selain itu, sebelumnya telah mengajukan hak inisiatif Raperda Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Provinsi untuk tahun 2024 ini.

Hal itu dilakukannya sebagai bagian dari komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja (buruh).(nt)