Proyek Pembangunan Relokasi Lapas di Blitar Diduga Gunakan Tanah Urug Ilegal

Avatar Of Tim Redaksi
Proyek Pembangunan Relokasi Lapas Di Blitar Diduga Gunakan Pasir Urug Ilegal
Proyek Pembangunan Relokasi Lapas di Blitar

Satujuang– Proyek pembangunan relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB mendapat sorotan karena diduga menggunakan material dari penambangan ilegal.

Ini terungkap ketika beberapa warga sekitar membocorkan informasi bahwa material ilegal tersebut digunakan untuk proses pematangan lahan dan turap dalam proyek relokasi Lapas.

Proyek Pembangunan Relokasi Lapas Di Blitar Diduga Gunakan Tanah Urug Ilegal

“Material ilegal tersebut dikirim ke untuk mengurug lahan proyek relokasi Lapas,” ujar salah satu warga, Sabtu (28/10/23).

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras Pohon Di Aceh Barat Tumbang

Proyek ini dikerjakan oleh PT.Cahaya Legok Pratama di Kelurahan Sentul, , dengan biaya mencapai Rp.15,6 Miliar yang berasal dari Kemenkumham Republik .

Penggunaan material dari secara jelas dilarang oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba ketika digunakan untuk proyek .

“Penting adanya transparansi dalam proyek-proyek yang menggunakan dana negara. Informasi yang jelas dan terbuka kepada publik adalah kewajiban,” ujar Sadewo, seorang tokoh masyarakat setempat menambahkan.

Baca Juga :  Dalam Rangka Penilaian Lomba Desa, TP PKK Provinsi Kunjungi Desa Oro-oro Ombo

Dalam investigasi yang dilakukan oleh awak media, papan nama proyek hanya mencantumkan PT.Cahaya Legok Pratama sebagai pemenang tender tanpa mencantumkan alamat yang jelas.

Bahkan, nama konsultan pengawas juga tidak tertera. Hal ini menciptakan keraguan mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek ini di mata publik.

Selain itu, terungkap bahwa material urugan yang digunakan masih mengandung campuran batu berukuran besar yang dapat memengaruhi kualitas dan kemampuan struktur yang akan dibangun.

Baca Juga :  Dukung UMKM, Wabup Sidoarjo Resmikan Food Court De'Kontjo

Meskipun pihak pelaksana proyek menyatakan akan memperhatikan masalah ini, masih ada banyak pertanyaan yang harus dijawab terkait dengan proyek relokasi Lapas di yang diduga menggunakan material ilegal.(NT/Herlina)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News